Sejoli mahasiswa berinisial AS (19) dan VI (19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menghabisi nyawa wanita lansia bernama Tarimah (66). Polisi mengatakan pembunuhan ini sudah direncanakan oleh wanita VI.
"Pelaku (wanita VI) ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, kamis (6/6/2024).
Menurut Devi, kasus ini terungkap sebagai pembunuhan berencana setelah pihaknya menemukan jejak di ponsel pelaku VI. Wanita VI sempat mencari tahu cara menghabisi nyawa korban di internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini paling tidak yang bisa kami buktikan dimana kita cek dari perangkat ponselnya, pelaku ini melakukan pencarian kapan manusia bisa bertahan napasnya jika ditutup pakai bantal," kata Devi.
"Jadi sudah melakukan pencarian, bagaimana kalau mau membunuh pakai bantal, kira-kira butuh waktu berapa menit sampai si korban ini meninggal," sambungnya.
Menurut Devi, wanita VI sebenarnya masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Wanita VI bahkan memiliki utang Rp 7 juta kepada korban.
"Awalnya yang 7 juta itu untuk pembayaran biaya kuliah, tapi katanya sering ditagih sama korban," kata Devi.
Namun demi melancarkan niatnya membunuh korban, wanita VI mengarang cerita ke pacarnya, AS. Wanita VI mengaku bahwa orang tuanya pernah meminjamkan uang sebesar Rp 80 juta kepada korban.
"Awalnya disampaikan bahwa ia (wanita VI) akan menagih utang dari orang tua pelaku yang dipinjam oleh korban senilai Rp 80 juta. Tapi ini adalah aslinya hanya iming-iming saja agar si pacarnya (pria AS) mau ikut melakukan pembunuhan," jelas Devi.
(hmw/hsr)