Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memeriksa 4 saksi baru terkait dugaan penyelewengan dana hibah yang dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. Saksi yang diperiksa mulai dari wakil ketua, sekretaris, hingga wakil bendahara KONI Makassar.
"Iya. Ada 4 (saksi baru yang diperiksa) di luar Ketua KONI dan mantan Kadispora. (Saksi diperiksa) Wakil Bendahara, Sekretaris Umum, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II," kata Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Sabtu (30/3/2024).
Alamsyah mengatakan, keempat saksi itu diperiksa pekan lalu. Dengan begitu, total sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar tahun anggaran 2022-2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini, progres terakhir itu sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan. Jadi 5 orang itu internal KONI dan 1 mantan Kadispora. (4 saksi diperiksa) Minggu lalu. Tapi saya lupa hari apa jadwal pemeriksaannya," imbuhnya.
Dia menyebut pemeriksaan kepada 4 orang saksi baru ini bertujuan untuk melengkapi keterangan atas pemeriksaan yang sedang bergulir saat ini. Alamsyah menyebut masih ada saksi-saksi lain yang akan dipanggil untuk melengkapi data yang dibutuhkan.
"Tentu saja kan kita, teman-teman penyelidik sedang mendalami terkait dengan penggunaan dana hibah tahun 2022-2023. Jadi pertanyaannya seputar itu, mengenai penggunaan dana hibah. Kalau proyeksi, tidak ada jumlah saksi. Intinya, sepanjang ada pihak-pihak yang penyelidik merasa perlu dimintai keterangan akan kami panggil," jelasnya.
Kendati demikian, Alamsyah mengaku belum dapat menjelaskan apakah sudah ada indikasi kuat yang ditemukan usai memeriksa 6 saksi. Dia mengatakan temuan indikasi itu akan disampaikan langsung oleh penyelidik saat menggelar ekspose perkara.
"Mengenai apakah telah ditemukan indikasi dan lain sebagainya, itu nanti teman-teman penyelidik yang akan mengekspose perkara. Saya juga tidak bisa, tidak tahu apakah teman-teman sudah menemukan atau tidak," tuturnya.
Dia berharap agar masyarakat dapat menghormati dan bersabar untuk mengikuti perkembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberi informasi kepada kejaksaan menyangkut pemeriksaan yang tengah berproses saat ini.
"Kami berharap, masyarakat bisa sabar mengikuti perkembangan penyelidikan ini. Apabila mungkin ada masyarakat yang punya informasi, sekecil apa pun yang dapat membantu kami untuk mengungkap perkara ini. Kami sangat berterima kasih kalau ada informasi yang diberikan kepada kami," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Makassar telah memeriksa Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan mantan Kadispora Makassar Andi Pattiware terkait kasus ini pada Jumat (15/3) lalu. Andi Pattiware mengatakan dana hibah ke KONI Makassar mencapai Rp 60 miliar selama tahun 2022-2023.
Belakangan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akhirnya memangkas anggaran dana hibah untuk KONI usai menerima aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan dana hibah 2023. Danny menyebut anggaran dana hibah KONI Makassar tahun ini menjadi Rp 25 miliar untuk fokus pembinaan cabang olahraga (cabor).
"Kan dari Rp 35 miliar (di tahun 2023) menjadi Rp 25 miliar (di tahun 2024). (Pengurangannya) Salah satu karena aduan masyarakat. Iye (itu alasannya dikurangi)," kata Danny Pomanto, Senin (25/3).
Dia menjelaskan pengurangan itu bertujuan untuk menghindari pengeluaran yang tidak terlalu penting. Pasalnya, dana hibah itu disalurkan untuk fokus pembinaan terhadap seluruh cabor yang dinaungi oleh KONI Makassar.
"Karena kan ada anggaran-anggaran dasar di pembinaan olahraga. Itu cabor-cabor. Itu cabornya pasti bertanggungjawab. Iya (dikurangi untuk fokus ke pembinaan) Cabor-cabor itu," lanjut Danny.
(asm/ata)