Keberadaan tempat hiburan malam (THM) W Super Club yang baru saja diresmikan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea di Centre Point of Indonesia (CPI), Makassar, mendapat penolakan. Massa juga menuntut Hotman meminta maaf secara terbuka karena mengajak warga Makassar berdansa hingga akhir zaman di THM tersebut.
"Pada hari ini kami melakukan aksi ekspresi budaya yang sekaligus menyampaikan tuntutan masyarakat budaya yang merasa terhina, merasa dilecehkan utamanya kaum wanita, oleh Hotman Paris," ujar Penanggungjawab Aksi, Subhan Deng Nguntung di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (3/6/2024).
Dia menilai Hotman Paris telah membuat kegaduhan di Kota Makassar. Dia juga menyebut warga Makassar terzalimi dengan pernyataan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sebagai warga Makassar merasa terzalimi dengan bahasa Hotman Paris yang mengajak kita bermaksiat sampai akhir zaman yaitu berdansa sampai akhir zaman di W Super Club yang dia resmikan," ujarnya.
"Sementara kita tahu di W Super Club adalah klub malam, ada barnya, ada juga perempuan erotisnya itulah yang mengiris hati kami bahwa pernyataan Hotman Paris sangat menyinggung makna filosofis adat budaya Makassar," tambah Deng Nguntung.
Olehnya, mereka melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan mendesak Hotman Paris meminta maaf secara resmi yang ditayangkan di media nasional. Dia menegaskan tak menerima permintaan maaf Hotman di media sosial beberapa waktu lalu.
"Tuntutan poin pertama kami hari ini adalah meminta Hotman Paris untuk menyatakan permohonan maaf lewat media nasional dan dia bacakan tertulis di media nasional. Bukan media sosial tapi media nasional kepada khususnya suku Makassar, itu yang pertama kami tuntut dari Hotman Paris," ujarnya.
Tuntutannya yang kedua adalah meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kota bersatu padu memberantas kemaksiatan. Dia mengajak pemerintah untuk kreatif dalam mencari pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD).
"Kalau pemerintah punya kreativitas, daerah ini punya potensi bukan hanya dari sumber-sumber kemaksiatan biasa didapatkan," jelasnya.
Lanjut Deng Nguntung menegaskan jika Hotman Paris tidak melaksanakan tuntutan tersebut, maka massa aksi dari sejumlah lembaga akan menerapkan hukum adat. Kendati dia tak merinci hukum adat tersebut.
"Semua lembaga adat akan mengintegrasikan hukum adat secara prbiadi ke Hotman Paris. Ini bukan sekadar ancaman tapi ini pernyataan sikap kami yang paling keras kepada Hotman Paris. Jangan salahkan aliansi suku Makassar jika mengintegrasikan hukum adat jika dia tidak bertanggungjawab," jelasnya.
"Tadi aksi ada 52 lembaga suku aliansi Makassar, ini belum turun semua, baru perwakilan 10 orang tiap organisasi. Saya tetap mengimbau untuk tidak anarkis tapi kalau tidak ada jalan apa boleh buat," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, massa juga sempat merusak pagar Kantor Gubernur Sulsel akibat diterobos massa. Pantauan detikSulsel di lokasi, massa awalnya memadati gerbang Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (3/6).
Mereka kemudian menyampaikan aspirasinya. Gerbang yang dijaga oleh aparat kepolisian dan Satpol PP akhirnya didorong massa yang hendak menerobos masuk.
(hmw/asm)