Tempat hiburan malam (THM) W Super Club di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menuai polemik saat baru saja diresmikan pengacara kondang Hotman Paris. Club malam tersebut kini ditutup sementara.
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengatakan W Super Club tidak lagi beroperasi sejak Jumat (31/5) malam. Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan manajemen club malam itu.
"Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak manajemen W Super Club, malam ini sudah tidak ada kegiatan di sana. Kami akan melakukan patroli," kata Darminto saat dalam pertemuan dengan Ormas Islam di kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Jumat (31/5/2024).
Darminto menuturkan permintaan agar W Super Club tidak beroperasi disampaikan sesaat sebelum pertemuan di rumah Danny berlangsung. Dia menyebut pihak manajemen W Super Club juga legawa dengan permintaan tersebut.
"Tadi (disampaikan ke pihak manajemen W Super Club). Iya (pihak manajemen) sudah (setuju)," tuturnya.
Dia menambahkan, kebijakan ini diterapkan demi menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat. Darminto mengungkapkan, W Super Club ditutup sementara hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Kita sampaikan menjaga keamanan dan ketertiban. Sampai waktu yang tidak ditentukan. Tidak ada (personel yang ditempatkan di W Super Club). Kami patroli saja," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Darminto turut menyampaikan dua pesan lainnya dari Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib. Dia menyebut, Kombes Ngajib mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mendampingi Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan polemik ini.
"Mari kita tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif termasuk dalam mem-backup polemik yang akhir-akhir ini, W Super Club. Kedua, membantu Pemprov untuk mengambil langkah-langkah yang hubungannya dengan W Super Club," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto setuju dengan langkah Polrestabes Makassar yang meminta operasional W Super Club ditutup sementara. Apalagi, menurut Danny, W Super Club itu belum mengantongi izin resmi THM, melainkan hanya izin operasional bar.
"Iya, kalau THM tidak ada izinnya, bener. Yang pernyataan tentang 1.000 wanita cantik itu kan berhubungan dengan izin THM. Sedangkan izin di sana hanya bar, sehingga apa yang dikatakan Kabag Ops tadi benar sekali. Kalau ada izin selain izin bar berarti itu ilegal. Kalau ilegal itu teman-teman kepolisian punya otorisasi untuk melarang," kata Danny.
Sikap PCNU di halaman selanjutnya.
Simak Video "Menikmati Kelezatan Konro Iga Bakar di Restoran Kota Makassar"
(asm/hmw)