Pemkot Makassar Anggarkan Rp 58 Miliar Bayar Gaji ke-13 ASN Pekan Depan

Muh Wibhysono - detikSulsel
Rabu, 29 Mei 2024 16:15 WIB
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran sekitar Rp 58 miliar untuk membayar gaji ke-13 para aparatur sipil negara (ASN). Gaji ke-13 mulai akan dibayarkan pekan depan.

"Paling cepat Senin (10/6) ini, insyaallah," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar Muhammad Dakhlan kepada detikSulsel, Rabu (29/5/2025).

Dakhlan memastikan gaji ke-13 itu akan disalurkan untuk pegawai negeri sipil (PNS) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


"Sekitar Rp 58 miliar, kurang lebih segitu. (Penerimanya) Semua pegawai, termasuk mi PPPK masuk mi juga ASN toh, jadi ASN dan PPPK," tambahnya.

Dia juga menyebut, pihaknya tinggal melakukan pembayaran. Namun ia menjelaskan, perlu merampungkan gaji para pegawai untuk bulan Juni terlebih dahulu.

"Nda ada ji yang ditunggu, juknis juga sudah ada yang mau kita rampungkan dulu untuk gaji di bulan Juni," terang Dakhlan.

Dakhlan kembali menegaskan gaji ke-13 akan dibayar sebelum lebaran Idul Adha. Dia meminta kepada ASN untuk bersabar pencairan gaji ke-13 tersebut.

"Ya kemungkinan tanggal 10 (Juni) lah mulai bayarnya, sebelum lebaran itu," pungkasnya.



Simak Video "Video Istana: Gaji ke-13 & THR ASN Bukan Bagian Efisiensi, Akan Dibayarkan"

(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork