KPU Makassar Respons Dugaan Ganti Nama PPS Lolos Seleksi-Dilapor ke Bawaslu

KPU Makassar Respons Dugaan Ganti Nama PPS Lolos Seleksi-Dilapor ke Bawaslu

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 28 Mei 2024 20:40 WIB
Anggota KPU Makassar Abdi Goncing.
Foto: Anggota KPU Makassar Abdi Goncing. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara soal laporan peserta seleksi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) ke Bawaslu, karena namanya diganti usai lolos tes. KPU mengaku telah melakukan penelusuran terkait rekam jejak sejumlah calon anggota PPS yang tidak diloloskan tersebut.

"Didapatkan informasi bahwa nama-nama yang kemudian kami nyatakan tidak lolos, meskipun di kelurahannya yang mendaftar dan masuk ke tahap wawancara hanya 3 orang, ternyata memiliki catatan," kata Anggota KPU Makassar Abdi Goncing dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

Abdi menyebut penyebab peserta tersebut tidak diloloskan berbeda tiap kelurahan. Seperti di Kelurahan Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, peserta tersebut ternyata bekas saksi peserta pemilu baru-baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kami menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara Pemilu," ujar Abdi.

Sehingga untuk memenuhi kebutuhan calon PPS di kelurahan ini, pihaknya melakukan langkah kerja sama dengan lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pemerhati/pemantau pemilu, dan lembaga pemerintahan. Hal itu disebut diatur dalam regulasi.

ADVERTISEMENT

"Sehingga nama yang diumumkan dalam pengumuman hasil seleksi PPS itu adalah hasil dari kerja sama dengan pihak-pihak tersebut," katanya.

Sementara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo dan Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, pihaknya tak meloloskan sejumlah peserta karena pernah mengundurkan diri sebagai penyelenggara pemilu pada pemilihan sebelumnya. Menurutnya, penyelenggara pemilu yang pernah mengundurkan diri dinyatakan tidak memegang sumpah atau janji dan pakta integritas yang sudah diucapkan.

"Sehingga yang bersangkutan dianggap tidak memiliki komitmen terhadap tugas tugas penyelenggara pemilu. Sehingga, langkah yang kami ambil untuk memenuhi kebutuhan di 2 kelurahan ini adalah langkah kerjasama," katanya.

Sebelumnya diberitakan, peserta seleksi calon anggota PPS melapor di Bawaslu Makassar gegara namanya hilang dari daftar pengumuman tahap akhir. Peserta menduga nama diganti orang lain yang tidak ikut tahapan seleksi sejak awal.

"Di kelurahan saya pendaftarnya hanya tiga orang, setiap pengumuman untuk lanjut ke tahap selanjutnya nama saya masih dinyatakan lolos namun saat pengumuman final nama saya diganti oleh orang yg tidak mengikuti tahapan pendaftaran sama sekali," ujar peserta calon anggota PPS inisial NN kepada detikSulsel, (28/5).

Dia menilai rekrutmen PPS janggal karena namanya tiba-tiba hilang sebagai daftar peserta. Pasalnya, di kelurahan lainnya peserta yang tidak lolos tetap masuk sebagai cadangan atau calon pengganti.

"Saya rasa ini sangat merugikan. Saya yang mengikuti semua tahapan namun di akhir nama saya hilang dan diganti," ujarnya.

"Jika saya dinyatakan tidak lolos seharusnya nama saya masih ada dengan catatan pengganti seperti di kelurahan lainnya bukan malah dihilangkan dengan memasukkan nama orang lain yang tidak mengikuti tahapan pendaftaran di awal," tambah NN.




(asm/asm)

Hide Ads