Peserta seleksi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melapor di Bawaslu Makassar gegara namanya hilang dari daftar pengumuman tahap akhir. Peserta menduga nama diganti orang lain yang tidak ikut tahapan seleksi sejak awal.
"Di kelurahan saya pendaftarnya hanya tiga orang, setiap pengumuman untuk lanjut ke tahap selanjutnya nama saya masih dinyatakan lolos namun saat pengumuman final nama saya diganti oleh orang yg tidak mengikuti tahapan pendaftaran sama sekali," ujar peserta calon anggota PPS inisial NN kepada detikSulsel, (28/5/2024).
Dia menilai rekrutmen PPS janggal karena namanya tiba-tiba hilang sebagai daftar peserta. Pasalnya, di kelurahan lainnya peserta yang tidak lolos tetap masuk sebagai cadangan atau calon pengganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa ini sangat merugikan. Saya yang mengikuti semua tahapan namun di akhir nama saya hilang dan diganti," ujarnya.
"Jika saya dinyatakan tidak lolos seharusnya nama saya masih ada dengan catatan pengganti seperti di kelurahan lainnya bukan malah dihilangkan dengan memasukkan nama orang lain yang tidak mengikuti tahapan pendaftaran di awal," tambah NN.
Dia mengaku merasa kecewa dengan proses perekrutan PPS tersebut. Pasalnya, dia sudah berusaha mengikuti tes dari awal mulai seleksi berkas, tes tertulis, dan wawancara.
"Jika mereka berdalih orang tersebut telah melakukan proses perekrutan mengapa setiap pengumuman tahapan yang dikeluarkan KPU namanya tidak ada nanti kelulusan baru muncul dan menghilangkan nama saya," katanya.
Dia juga mempertanyakan transparansi perekrutan PPS tersebut dengan meloloskan orang yang tidak ikut seleksi dari awal. Dia menduga proses seleksi itu sarat nepotisme.
"Percuma kami bersusah payah berjuang jika pada akhirnya orang dalam ji yang diloloskan, inikan menjadi tanda tanya besar bagi PPK dan KPU apa yang ingin dilakukan ke depannya sehingga berani mengganti peserta dengan orang bayangan," jelasnya.
Tak terima dengan kondisi itu, dia akhirnya melapor ke Bawaslu Makassar. Ternyata, kata dia, sejumlah peserta lainnya dari kelurahan berbeda juga melaporkan kejadian serupa.
"Saya sudah melakukan pelaporan ke Bawaslu dan saat di sana ada beberapa kasus yang sama terjadi," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno mengakui telah menerima laporan dugaan kecurangan perekrutan PPS oleh KPU Makassar. Bahkan dia mengungkap telah menerima 4 laporan serupa.
"Ada 4 laporan, saya belum lihat persis kecamatan mana saja," tambah Sukarno.
Dia memastikan bakal melakukan penelusuran terkait laporan tersebut. Bawaslu Makassar akan melakukan kajian awal untuk menentukan jenis pelanggarannya.
"Tentu kita di Bawaslu ini akan melakukan pengkajian sekaitan apa yang dilaporkan pelapor. Kemudian kita melakukan akan lakukan klarifikasi baik kepada pelapor dan terlapor untuk mengambil apakah ada unsur kesalahan atau pelanggaran," jelasnya.
Pihaknya akan memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi. Soal siapa terlapor yang akan dipanggil, Sukarno mengaku belum bisa menyebutkannya.
"Dalam waktu dekat ini karena kita lakukan dulu pengkajian awal sekaitan dengan unsur-unsur perbuatannya apakah memang ada dugaan perbuatan melanggar atau tidak dari laporannya," pungkasnya.
(sar/hmw)