Tiang telekomunikasi di Jalan Manuruki 2, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kerap membuat resah masyarakat karena sering menimbulkan kecelakaan. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk segera mengambil tindakan dengan memindahkan tiang tersebut.
Tiang tersebut viral setelah kecelakaan mobil yang terjadi baru-baru ini. Sekpurel Witel Makassar Lismayanti mengkonfirmasi telah dilakukan pemindahan tiang pada Kamis (16/5/2024).
"Untuk pemindahan tiang telkom, telah selesai dilakukan pemindahan tiang hari ini Kamis (16/5) oleh Tim Maintenance Witel Makassar," kata Lismayanti kepada detikSulsel, Kamis (16/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lismayanti mengatakan sebelumnya pihaknya tidak menerima laporan mengenai keresahan masyarakat mengenai tiang itu. Pihaknya baru mengetahui setelah viral di sosial media.
"Iya (baru mengetahui sering terjadi kecelakaan), soalnya katanya itu karena ada pelebaran jalan ya jadi agak maju dia," jelasnya.
Selain itu, Lismayanti menghimbau kepada masyarakat apabila melihat terdapat tiang milik PT Telkom mengganggu pemakai jalan agar segera melapor. Pihak Telkom akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Apabila pelanggan atau masyarakat pemakai jalan melihat ada terdapat tiang milik PT Telkom mengganggu pemakai jalan, dapat melaporkan ke kantor PT Telkom di Jalan Balaikota No 4 Makassar," sambungnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan segala bentuk permintaan pemindahan tiang dan perbaikan jaringan telekomunikasi, tbk (Telkom) tidak dipungut biaya. Menurutnya, itu tanggungjawab pemasang tiang.
"Permintaan pemindahan tiang atau segala bentuk perbaikan jaringan telekomunikasi, tbk (Telkom) kami informasikan tidak dipungut biaya," imbuhnya.
Sebelumnya, Seorang warga sekitar, Sallia (40) mengatakan, sering terjadi kecelakaan di tempat itu karena tiangnya berada di tikungan jalan. Namun belum ada tindakan dari pemerintah setempat untuk memindahkan tiang.
"Kecelakaan di sini sudah banyak sekali, apalagi motor. Terakhir sebelum mobil, ada mahasiswa sampai pingsan, satu jam baru sadar," kata Sallia kepada detikSulsel, Selasa (14/5).
Dia juga sempat niat warga sekitar untuk memindahkan tiang yang mengganggu itu. Namun hal itu urung dilakukan sebab warga takut membayar apabila memindahkannya.
"Kan katanya kalau mau dipindahkan ini disuruh ki bayar Rp 14 Juta. Makanya kita juga tidak mau urus soal itu," kata Sallia.
(hmw/hsr)