Sabri Ngaku Tak Tahu Ada Pemotongan Biaya Ganti Rugi
Masih dalam catatatan pemberitaan detikSulsel, dua pemilik lahan bernama Arman dan Asdar mengaku bahwa pembayaran ganti rugi lahan mereka dikenai potongan setengahnya oleh pihak pemkot. Oleh karena itu, mereka hanya menerima separuh dari nominal yang seharusnya mereka terima.
"Setengah dari Rp 9 miliar dipotong. Sisa Rp 4,5 miliar yang saya bawa pulang," kata Arman saat menjadi saksi di persidangan pada Kamis (21/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, saksi bernama Asdar mengaku mendapat potongan Rp 400 juta. Dia yang semula harusnya menerima ganti rugi Rp 8,2 miliar dikurangi menjadi Rp 7,8 miliar.
"Cuma Rp 7,8 miliar yang (saya) bawa pulang dari Pak Sulaiman di balai kota," tambah Asdar.
Menanggapi hal itu, Sabri berdalih tidak tahu menahu soal pemotongan biaya ganti rugi lahan.
"Sampai detik ini saya tidak pernah tahu dan tidak tahu ada kejadian seperti itu," jawab Sabri.
Mendengar kesaksian Terdakwa, jaksa pun menegaskan kembali pertanyaan tentang pemotongan itu. Jaksa menyinggung keterangan saksi yang menyebut bahwa pemotongan itu dilakukan oleh Sabri.
"Bagaimana saksi yang menjelaskan bahwa pas terima uang dan ada pemotongan dari Bapak, apakah itu tidak benar?" tanya jaksa.
"Itu tidak benar. Saya baru tahu itu pas saksi dihadirkan sebagai saksi. Saya keberatan saat itu. (Pemotongan harga ganti rugi lahan) itu tidak benar menurut saya," jawab Sabri.
(hmw/hsr)