Bawaslu Makassar Akan Rekrut Panwascam di 3 Kecamatan, Kuota 5 Orang

Bawaslu Makassar Akan Rekrut Panwascam di 3 Kecamatan, Kuota 5 Orang

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 29 Apr 2024 19:30 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Foto: Bawaslu. (Karin/detikcom)
Makassar -

Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya akan membuka perekrutan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilwalkot 2024 di tiga kecamatan. Pasalnya, pihaknya hanya menerima Panwascam existing atau petahana dari 45 Panwascam yang sebelumnya bekerja untuk Pemilu 2024.

"Kalau untuk saat ini 40 panwaslu kecamatan kembali mendaftar untuk dievaluasi, artinya siap untuk dievaluasi. Ada 5 panwascam tidak mendaftar kembali," ujar Anggota Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil kepada detikSulsel, Senin (29/4/2024).

Ahmad mengungkapkan, kelima panwascam yang tidak mendaftar yakni dari Kecamatan Rappocini, Tamalate dan Sangkarrang. Dia mengatakan Panwascam yang tidak mendaftar kembali dengan berbagai alasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk tidak mendaftar kembali, kami hanya membuka saja, artinya teman-teman yang masih siap silakan mendaftar kembali. Kalau tidak mendaftar kami anggap tidak mau kembali jadi panwascam," jelasnya.

Dengan begitu lanjut Ahmad, pihaknya akan kembali membuka perekrutan Panwascam baru. Kuota penerimaan sebanyak 5 orang yang akan mengisi kekosongan di tiga kecamatan.

ADVERTISEMENT

"Yang dibutuhkan di Tamalate, karena satu orang tidak mendaftar berarti dibuka satu posisi, Rappocini tiga, Sangkarrang juga satu," ujar Ahmad.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dengan Bawaslu Sulsel untuk kepastian kuota tersebut. Pasalnya, Bawaslu Sulsel juga akan melakukan pleno untuk kuota panwascam 24 kabupaten/kota.

"Tergantung hasil penilaian (kuota bertambah atau tidak), bisa jadi bertambah tapi bisa jadi cuma itu. Kita tunggu penilaian dan rapat pleno pimpinan (Bawaslu Sulsel)," jelasnya.

Adapun pengumuman resmi pendaftaran untuk kuota panwascam yang akan dibuka untuk umum akan dilakukan 1-2 Mei. Meski demikian, Ahmad mengaku usulan yang dikonsultasikan ke Bawaslu Sulsel itu sudah berjalan sesuai juknis dan pedoman yang diturunkan oleh Bawaslu RI.

"Penilaiannya kami ada beberapa kriteria termasuk pengerjaan laporannya bagaimana selama melaksanakan tugas di pemilu lalu, juga akan melihat tanggapan masyarakat bagaimana kinerja panwaslu kecamatan ini. Hasil penilaian akan diumumkan tanggal 1-2 Mei untuk existing," ungkapnya.




(sar/ata)

Hide Ads