Kemendikbud Minta Pilrek UNM Makassar Diulang, Hari Ini Pemaparan Visi Misi

Kemendikbud Minta Pilrek UNM Makassar Diulang, Hari Ini Pemaparan Visi Misi

Andi Nur Isman - detikSulsel
Rabu, 03 Apr 2024 14:29 WIB
Kampus UNM Makassar.
Foto: Kampus UNM Makassar. (unm.ac.id)
Makassar -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) diulang dari tahap penyaringan. Proses penyaringan dimulai dari pemaparan visi misi yang berlangsung hari ini.

Salah satu calon rektor UNM Prof Karta Jayadi membenarkan Pilrek UNM diulang dari tahapan penyaringan. Dia mengaku baru saja memaparkan ulang visi misinya di Ruang Teater Menara Pinisi UNM.

"Baru saja selesai memaparkan," kata Karta Jayadi saat dihubungi detikSulsel, Rabu (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karta mengatakan, Pilrek UNM diulang berdasarkan permintaan Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Permintaan itu tertuang dalam surat dengan nomor 0320/E/KP.05.02/2024, tentang Penyaringan Ulang Pemilihan Calon Rektor Universitas Negeri Makassar Periode 2024-2029.

"Disebutkan bahwa secara umum terbukti ditemukan adanya tindakan pimpinan perguruan tinggi di lingkungan Universitas Negeri Makassar yang tidak netral dengan mengarahkan suara Senat kepada calon rektor tertentu," ujar Karta.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek sebelumnya memang mengusut dugaan pelanggaran Pilrek UNM periode 2024-2028. Kasus ini sebelumnya dilaporkan calon rektor UNM Prof Muhammad Ichsan Ali.

Itjen Kemendikbudristek memeriksa 3 saksi terkait kasus tersebut di salah satu ruangan di lantai 6 Menara Pinisi UNM, Makassar, Selasa (5/3). Ketua Panitia Pilrek UNM Prof Hamsu Abdul Gani sebagai terperiksa mengungkap ada 3 poin yang diusut tim dari Kemendikbudristek.

"Pertama itu dianggap tidak netral. Kedua sebagai orang (Fakultas) Teknik dianggap menzalimi karena tidak memilih orang (calon rektor dari Fakultas) Teknik. Ketiga, dianggap bahwa kami ini diintimidasi untuk memilih satu calon," ungkap Ketua Panitia Pilrek UNM Prof Hamsu Abdul Gani.

Hamsu membantah semua dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya. Hamsu menyebut dugaan pelanggaran netralitas yang dilaporkan Ichsan Ali tidak berdasar.

"Jadi saya bilang, saya selaku anggota senat kan tentu saya berhak berkomunikasi kepada anggota senat yang lain, tapi tidak selaku ketua panitia. Saya juga berhak ngomong sama dengan pemilihan-pemilihan lain," ucapnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads