Peristiwa itu terjadi di pertigaan Jalan Andi Djemma-Jalan Bontomarani Kota Makassar, Minggu (31/3) sekitar pukul 05.30 Wita. Fortuner tersebut turut membawa penumpang masing-masing berinisial PD (18), SJ (16) dan FA (27).
"Kecelakaan lalu lintas antara sebuah mobil Toyota Fortuner dengan sepeda motor dan rumah milik warga," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat dalam keterangannya, Minggu (31/3/2024).
Mamat menjelaskan, mobil Fortuner itu awalnya bergerak dari arah selatan ke utara pada Jalan Bontomarani. Mobil itupun lalu hendak membelok ke arah barat pada Jalan Andi Djemma kota Makassar.
"Sedangkan sepeda motor bergerak dari arah barat ke timur pada Jalan Andi Djemma kota Makassar," ujarnya.
Mamat menduga, pengemudi Fortuner kurang berhati-hati saat hendak berbelok. Akibatnya mobil menabrak sepeda motor, lalu menyeruduk rumah warga.
"Sehingga menabrak kendaraan sepeda motor dan oleng ke kiri sehingga menabrak rumah warga," ucapnya.
"(Fortuner menabrak diduga karena) kecepatan tinggi dan oleng," tambah Mamat.
Dia menambahkan, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun pengendara motor mengalami luka.
"Pengendara sepeda motor mengalami luka atau cedera dan kerugian materil," imbuhnya.
Makmur belum memastikan pengemudi mobil dalam keadaan mabuk atau tidak, namun pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pengemudi dan 3 penumpang Fortuner diamankan untuk diambil keterangan lebih lanjut.
"(Pengemudi dan penumpang Fortuner) Diambil keterangannya dulu di Piket Laka. Belum pasti (dalam pengaruh minuman keras)," pungkasnya.
(sar/hsr)