Danny Ungkap Retribusi Sampah Mal Panakkukang Makassar Cuma Rp 1 Juta Sebulan

Danny Ungkap Retribusi Sampah Mal Panakkukang Makassar Cuma Rp 1 Juta Sebulan

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Kamis, 28 Mar 2024 19:20 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto.
Foto: Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Ahmad Nurfajri Syahidallah/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkap retribusi sampah Mal Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) cuma Rp 1 juta sebulan. Danny menilai jumlah ini sangat tidak wajar.

"Sebenarnya ini sampah betul-betul krusial. Contoh, Mal Panakkukang itu hanya membayar sampah Rp 1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan," kata Danny Pomanto kepada wartawan di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (28/3/2024).

Danny mengatakan hal serupa juga terjadi pada PT Gowa Makassar Tourisme Development (GMTD). Dia menyebut pengelolaan dan retribusi sampah kategori bisnis-industri yang tidak sesuai aturan ini sudah lama terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini prakteknya seperti itu. Satu contoh saja. GMTD juga begitu kemarin. Jadi kita akan tata total ini barang," bebernya.

Dia pun menegaskan pengelolaan sampah industri dan bisnis harus ditangani oleh Pemkot Makassar. Danny bahkan meminta agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tak menerima sampah mereka jika tidak sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

"Ini ditemukan semua. Tidak ada swasta mengelola sampah. Harus Pemerintah Kota. Saya sudah bilang di TPA, tutupkan. Tidak ada orang bisa masuk buang sampah di TPA," tegas Danny.

"Baru mau kita tegur. Kita mau kasih kuat lagi, bikin aturan, tegaskan lagi. Tidak ada pengelolaan sampah mulai mal apa semua, tidak ada. Kalau tidak, dia buang ke mana? Tidak sembarang orang buang sampah itu. TPA itu ada semua surat-suratnya itu," lanjut Danny.

Danny menuturkan persoalan ini akan dibahas secara serius dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan pendataan. Di sisi lain, pengelola Mal Panakkukang juga telah diberi kesempatan untuk memperbaiki kondisi ini dalam seminggu.

"Ini mi. Karena kan kemarin saya kasih kesempatan 1 minggu. Ini sudah 1 minggu. Nanti saya kumpulkan besok malam SKPD," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Danny menggodok revisi Perwali 56 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan. Danny bakal mengintervensi retribusi sampah kategori bisnis dan industri.

"Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri harus mendapat intervensi," kata Danny dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (18/3).

Danny sudah menggelar rapat bersama camat, lurah, dan instansi terkait lainnya untuk membahas pelayanan dan penarikan retribusi sampah tersebut di DP Hall, Jalan Amirullah, Makassar, Sabtu (16/3). Dia mengaku ingin menata kembali manajemen persampahan di Makassar.

"Karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga," ungkap Danny.




(asm/hsr)

Hide Ads