Saran Danny Agar Ahmad Susanto Cuti Imbas Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Jumat, 22 Mar 2024 09:30 WIB
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Ibnu Munsir/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyarankan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto mengambil cuti imbas kasus dugaan korupsi dana hibah yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usulan ini agar Ahmad Susanto bisa fokus menghadapi perkara tersebut.

Diketahui, Kejari Makassar menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah Pemkot Makassar untuk KONI Makassar tahun anggaran 2022/2023. Ahmad Susanto sudah diperiksa sebagai saksi bersama mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Makassar Andi Pattiware pada Jumat (15/3).

"Jadi kalau saya, bagusnya Ketua KONI cuti dulu untuk konsentrasi. Cuti lah kira-kira bahasanya," kata Danny kepada detikSulsel, Kamis (21/3/2024).


Danny menilai penyelidikan kasus ini membutuhkan waktu. Dia menganggap Ahmad Susanto mesti kooperatif mendukung penyidik kejaksaan mengusut perkara atas tindak lanjut pengaduan masyarakat (dumas) tersebut.

"Saya lihat agak panjang ini barang. Karena dumas itu saya lihat cukup lengkap saya dengar, karena banyak hal-hal yang nanti dibuktikanlah," tuturnya.

Danny mengaku informasi adanya dugaan penyelewengan dana di KONI Makassar sudah diketahui sejak 2023. Namun dia tidak menyangka perkara itu ternyata sampai dilaporkan ke Kejari Makassar.

"Saya memang sudah dapat, tahun lalu memang saya pernah disampaikan orang. Kayak dumas lah begitu ke saya. Rupanya dumas itu sudah sampai ke Kejaksaan," ucap Danny.

Dia menyadari dugaan korupsi tersebut belum terbukti kebenarannya. Namun, Ahmad Susanto dianggap harus siap menghadapi proses hukum yang dilakukan Kejari Makassar.

"Tapi kalau tidak konsentrasi, mending (Ahmad Susanto) cuti dulu. Itu secara moral ya," tambah Danny.

Danny menyerahkan sepenuhnya keputusan atas usulannya tersebut kepada Ahmad Susanto. Dia juga menyarankan agar persoalan ini dibahas bersama pengurus cabang olahraga (cabor).

"Tapi secara musyawarah, ya, terserah cabor. Kalau cabor merasa itu tidak terganggu, tidak masalah. Ini sebagai saran saja," imbuhnya.

Danny menegaskan tidak akan mengintervensi jalannya penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah di KONI Makassar. Dia hanya berharap semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau saya, hargai proses hukum. Kalau tidak ada threat (ancaman), kenapa mesti takut," tegas Danny.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah menegaskan kasus ini masih bergulir. Sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan penyelewengan dana hibah di KONI Makassar akan diperiksa.

"Artinya kan kami sedang melakukan pendalaman sesuai dengan laporan pengaduan masyarakat yang kami terima," ujar Alamsyah saat dihubungi, Rabu (20/3).

Alamsyah belum membeberkan saksi yang akan dipanggil selanjutnya setelah Ahmad Susanto dan Andi Pattiware. Penyidik kejaksaan masih fokus melakukan penyelidikan.

"Saya kabari kalau sudah ada informasi siapa saksi yang mau diperiksa," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: KPK Jerat 21 Tersangka Kasus Dana Hibah, Ada Eks Ketua DPRD Jatim"

(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork