Saran Danny Agar Ahmad Susanto Cuti Imbas Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar

Saran Danny Agar Ahmad Susanto Cuti Imbas Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Jumat, 22 Mar 2024 09:30 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Ibnu Munsir/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyarankan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto mengambil cuti imbas kasus dugaan korupsi dana hibah yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usulan ini agar Ahmad Susanto bisa fokus menghadapi perkara tersebut.

Diketahui, Kejari Makassar menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah Pemkot Makassar untuk KONI Makassar tahun anggaran 2022/2023. Ahmad Susanto sudah diperiksa sebagai saksi bersama mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Makassar Andi Pattiware pada Jumat (15/3).

"Jadi kalau saya, bagusnya Ketua KONI cuti dulu untuk konsentrasi. Cuti lah kira-kira bahasanya," kata Danny kepada detikSulsel, Kamis (21/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danny menilai penyelidikan kasus ini membutuhkan waktu. Dia menganggap Ahmad Susanto mesti kooperatif mendukung penyidik kejaksaan mengusut perkara atas tindak lanjut pengaduan masyarakat (dumas) tersebut.

"Saya lihat agak panjang ini barang. Karena dumas itu saya lihat cukup lengkap saya dengar, karena banyak hal-hal yang nanti dibuktikanlah," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Danny mengaku informasi adanya dugaan penyelewengan dana di KONI Makassar sudah diketahui sejak 2023. Namun dia tidak menyangka perkara itu ternyata sampai dilaporkan ke Kejari Makassar.

"Saya memang sudah dapat, tahun lalu memang saya pernah disampaikan orang. Kayak dumas lah begitu ke saya. Rupanya dumas itu sudah sampai ke Kejaksaan," ucap Danny.

Dia menyadari dugaan korupsi tersebut belum terbukti kebenarannya. Namun, Ahmad Susanto dianggap harus siap menghadapi proses hukum yang dilakukan Kejari Makassar.

"Tapi kalau tidak konsentrasi, mending (Ahmad Susanto) cuti dulu. Itu secara moral ya," tambah Danny.

Danny menyerahkan sepenuhnya keputusan atas usulannya tersebut kepada Ahmad Susanto. Dia juga menyarankan agar persoalan ini dibahas bersama pengurus cabang olahraga (cabor).

"Tapi secara musyawarah, ya, terserah cabor. Kalau cabor merasa itu tidak terganggu, tidak masalah. Ini sebagai saran saja," imbuhnya.

Danny menegaskan tidak akan mengintervensi jalannya penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah di KONI Makassar. Dia hanya berharap semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau saya, hargai proses hukum. Kalau tidak ada threat (ancaman), kenapa mesti takut," tegas Danny.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah menegaskan kasus ini masih bergulir. Sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan penyelewengan dana hibah di KONI Makassar akan diperiksa.

"Artinya kan kami sedang melakukan pendalaman sesuai dengan laporan pengaduan masyarakat yang kami terima," ujar Alamsyah saat dihubungi, Rabu (20/3).

Alamsyah belum membeberkan saksi yang akan dipanggil selanjutnya setelah Ahmad Susanto dan Andi Pattiware. Penyidik kejaksaan masih fokus melakukan penyelidikan.

"Saya kabari kalau sudah ada informasi siapa saksi yang mau diperiksa," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Pengakuan Ahmad Susanto-Andi Pattiware

Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto mengaku sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik Kejari Makassar. Namun dia berdalih tidak mengetahui dugaan penyelewengan dana hibah itu karena menilai pengelolaan keuangan organisasinya sudah dijalankan sesuai prosedur.

"Saya ndak tahu apa dugaan penyelewengannya. Iya, sudah sesuai prosedur (pengelolaan keuangan). Saya kira umum saja (materi pemeriksaan penyidik), yang ditanya itu bagaimana pengajuannya, bagaimana distribusinya," sebut Ahmad di kantor KONI Makassar, Senin (18/3).

Ahmad mengatakan, penyidik kejaksaan menyelidiki pengelolaan keuangan dana hibah Pemkot Makassar untuk tahun 2022 sebesar Rp 20 miliar. Dia membantah anggaran yang dikelola organisasi mencapai Rp 60 miliar.

"Banyak sekali kalau Rp 60 miliar. Kalau hibah kan, kemarin yang diperiksa itu 2022, itu hanya Rp 20 miliar. KONI itu intinya begini, KONI itu cuma mengatur lalu lintas proporsional distribusi anggaran ke cabor dan penggunaan anggaran, termasuk koordinator kecamatan," tuturnya.

Namun Ahmad tidak mempermasalahkan perkara yang diadukan masyarakat itu. Menurut dia, hal ini bagian dari kontrol atau pengawasan masyarakat terhadap keuangan pemerintah yang dikelola KONI Makassar.

"Kalau kita KONI kan, banyak juga monev-nya. Pertama di monev Dispora tiga bulan sekali, di monev DPRD tiga bulan sekali," beber Ahmad.

Sementara itu, mantan Kepala Dispora Makassar Andi Pattiware mengaku dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan terkait mekanisme penyaluran dan pengawasan dana hibah tersebut. Dia menegaskan siap mendukung pemeriksaan dalam kasus ini.

"Inikan masih tahap penyelidikan. Kalau saya pasti ranah ku ji yang saya jelaskan. Pada saat pencairan kami beritahukan ke KONI, otomatis itu KONI yang pertanggungjawabkan," kata Andi Pattiware kepada wartawan, Rabu (20/3).

Andi Pattiware membeberkan, Pemkot Makassar menyalurkan dana hibah untuk KONI Makassar total Rp 60 miliar. Anggaran itu diberikan sejak tahun anggaran 2022 dan pada 2023 untuk Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar.

"(Total dana hibah) Kurang lebih 60 miliar, nda (cuma Rp 20 miliar). Rp 20 miliar itukan pembagian di 2022 di (APBD) Pokok, terus Rp 11 miliar di (APBD) Perubahan. Terus di 2023 itu ya Rp 35 miliar (untuk Porkot). Jadi totalnya Rp 60 miliar," sebutnya.

Andi Pattiware mengaku Dispora Makassar hanya menjalankan fungsi pengawasan terkait pengelolaan dana hibah. Saat masih menjabat sebagai kepala Dispora Makassar, dia tidak terlibat langsung terkait penggunaan anggarannya.

"Kami hanya monitoring, apakah sudah dicairkan, apakah kegiatannya jalan. Dimonitoring tiap triwulan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mahasiswa Harvard Asal Palestina Resah soal Rencana Deportasi Trump"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Hide Ads