Sengkarut Pembebasan Lahan Industri Sampah Makassar Terkuak di Persidangan

Sidang Korupsi Rp 45 M Lahan Sampah Makassar

Sengkarut Pembebasan Lahan Industri Sampah Makassar Terkuak di Persidangan

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Kamis, 21 Mar 2024 09:00 WIB
Sidang korupsi Rp 45 M lahan industri sampah Makassar. Andi Audia Faiza Nasli Irfan/detikSulsel
Foto: Sidang korupsi Rp 45 M lahan industri sampah Makassar. Andi Audia Faiza Nasli Irfan/detikSulsel

3. Lahan Tumpang Tindih

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat membawa dan memberikan bukti peta lokasi lahan kepada majelis hakim saat Dyah menjadi saksi. Dyah lalu memeriksa dan menyebut lahan industri sampah Makassar itu masih tumpang tindih.

"Ada yang bersertifikat, ada juga yang tidak bersertifikat," jawab saksi.

Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada, hakim sempat menanyakan terkait garis bewarna dalam peta lokasi lahan tersebut. Salah satu garisnya adalah garis kuning yang dinilai tumpang tindih oleh jaksa dan hakim anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Garis kuning ini yang tumpang tindih, apakah ini tanah bermasalah? Menurut Anda selaku Kasi (Survei dan pemetaan)," tanya Hakim Anggota Farid.

"(Saksi mengangguk) ya," jawabnya.



Simak Video "Video: Momen Polisi Tangkap Penjual Ketapel-Busur Panah di Makassar"
[Gambas:Video 20detik]

(hmw/hmw)

Hide Ads