Saksi PDIP melakukan protes saat rekapitulasi suara tingkat kota di KPU Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena menemukan suara yang tidak bertuan di tempat pemungutan suara (TPS). KPU Makassar berdalih temuan saksi PDIP tersebut hanya salah input.
Saksi PDIP melayangkan protes dalam rapat pleno rekapitulasi suara untuk Kecamatan Biringkanaya di Hotel Claro Makassar, Selasa (5/3). Saksi PDIP mempertanyakan sejumlah kejanggalan data yang tidak sinkron dari hasil pemilihan.
"Pertama perbedaan jumlah daftar pemilih tetap di setiap jenjang pemilihan," ujar Saksi PDIP Ari wartawan di sela pleno, Selasa (5/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejanggalan lainnya yakni dia mendapati ada perbedaan antara pengguna hak pilih tingkat provinsi dengan jumlah surat suara yang digunakan. Dia mengaku menemukan 98 surat suara tak bertuan.
"Kedua, perbedaan tingkat provinsi jumlah pengguna hak pilih dengan hasil jumlah total surat suara yang digunakan yang sah dan tidak sah itu berbeda. Ada 98 kertas suara yang tidak ada orangnya," ungkap Ari.
Dia memastikan akan terus mengkritisi jika PPK Biringkanaya dan KPU Makassar tidak memberi penjelasan yang disertai data. Hal ini menjadi catatan khusus jika hanya dikatakan sebagai kesalahan penginputan.
"Itu poin pentingnya kecamatan Biringkanaya," jelasnya.
Hal lain yang disoroti Ari adalah daftar pemilih khusus (DPK) yang signifikan di sejumlah TPS. Bahkan ada 2 TPS tercatat memiliki DPK 600 lebih saat pemungutan suara ulang (PSU) di Kelurahan Berua dan Kelurahan Pai.
"Ada penambahan daftar pemilih khusus 664 pemilih di 2 TPS ini. Ini kan tidak masuk akal. Ada DPK yang datang memilih 300 orang dalam satu TPS," sebutnya.
Dia bahkan sempat meminta agar Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan pembukaan kotak suara untuk mencari dokumen yang valid. Pasalnya, dia ragu dengan alasan salah input.
"Kalau bahasanya selalu ini salah input berarti tidak ada dokumen valid yang diperlihatkan, itu juga kita tidak bisa diterima. Itu tadi kita minta untuk dibuka isinya," katanya.
Dia menegaskan letak kekeliruan semua data-data ini harus diselesaikan. Termasuk perolehan suara masing-masing parpol harus disesuaikan jika ditemukan kesalahan.
"Itu belum kita lihat (suara bertambah) karena harus disinkronkan dulu dimana kelirunya ini angka baru bisa ditahu bahwa kalau ada selisih baru dicari di setiap partai politik," ujarnya.
Simak penjelasan KPU Makassar berikutnya...