Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menerjunkan 2.217 polisi lalu lintas (Polantas) untuk menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2024 menjelang bulan suci Ramadan. Operasi tersebut bakal digelar mulai besok, yakni sejak 4 hingga 17 Maret 2024.
"Jumlah personel Operasi Keselamatan Pallawa Polda Sulsel dengan jajaran sebanyak 2.217 orang," ujar Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya kepada detikSulsel, Minggu (3/3/2024).
Kombes Made mengatakan pihaknya akan menyasar delapan pelanggaran lalu lintas dalam operasi tersebut. Beberapa diantaranya yakni tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kemudian) berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah umur, aksi freestyle, dan truk yang over dimension dan overload," kata Kombes Made.
"Tujuan operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas," sambungnya.
Polda Sulsel sendiri diketahui telah melakukan apel pasukan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (2/3). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen CH Patoppoi.
"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas," kata CH Patoppoi dalam keterangannya.
Dia mengatakan ada tiga jenis operasi lalu lintas yang diadakan serentak, yaitu preemtif sebesar 40%, preventif sebesar 40%, dan penegakan hukum (gakkum) sebesar 20% melalui teguran dan tilang elektronik.
"Akan ada imbauan edukatif dan persuasif kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui media elektronik, cetak, dan utamanya melalui media sosial). Juga akan ada patroli dan gatur (penjagaan dan pengaturan) pada titik-titik rawan kecelakaan, macet dan pelanggaran lalu lintas," kata dia.
(hmw/hsr)