Aksi pencurian itu terjadi pada Desember 2023 dan Januari 2024. SR ditangkap bersama dua pria lain inisial BB(40) dan AR (41) sebagai orang yang turun langsung mencuri spare part lift Balai Kota Makassar.
"LCD lift tersebut belum dibayar sehingga pemilik LCD lift mencabut LCD lift tersebut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).
Devi menyebut SR mengakui kesalahannya saat dimintai keterangan oleh polisi. Pelaku BB dan AR nekat melakukan aksi pencurian itu karena menerima perintah dari SR.
"SR mengakui dan membenarkan telah menyuruh BB dan AR untuk mencabut LCD lift dan CCTV yang ada di Kantor Balai Kota Makassar," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, SR berdalih telah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar untuk mencabut spare part lift itu. Pasalnya Pemkot Makassar tidak mampu membayar tagihan perbaikan LCD lift.
"Pihak Balai Kota sudah tidak sanggup untuk membayarkan tagihan perbaikan dan penggantian spare part dan menyuruh pihak dari CV IT Tekno Solo Tindo untuk mencabut spare part yang sudah digantikan di lift Kantor Balai Kota," imbuhnya.
Belakangan, aksi BB dan AR yang mencuri spare part lift terekam CCTV Balai Kota Makassar. Polisi yang menerima laporan menangkap keduanya di wilayah Kabupaten Maros pada Jumat (22/2) sekitar pukul 01.30 Wita.
"Dari keterangan BB, bahwa pada saat pengambilan/pencabutan LCD lift dia bersama AR yang berada di Perumahan Grand Barombong," tambahnya.
Kepada polisi, BB mengaku melancarkan aksi pencurian itu ditemani oleh AR. Keduanya disebut mencopot spare part lift itu karena Pemkot Makassar tak kunjung membayarnya.
"BB memberikan keterangan bahwa dia mengambil LCD lift di kantor Balai Kota bersama AR dikarenakan sudah lama tidak dibayar oleh pihak Kantor Balai Kota Makassar," jelasnya.
Menurut pengakuan pelaku, BB telah bersurat ke Pemkot Makassar terkait rencana mencopot spare part lift tersebut. Namun, Devi tak menyebutkan apakah surat itu telah dibalas oleh Pemkot Makassar atau tidak.
"BB memberikan keterangan bahwa dirinya sudah menyurat untuk pencabutan LCD lift dan menyampaikan ke Kasubag Perlengkapan dan admin perlengkapan bahwa ingin mengambil atau mencabut LCD lift tersebut," terang Devi.
Kini ketiga pelaku sudah ditahan ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi turut menyita bukti berupa spare part lift yang dicopot oleh para pelaku.
"Terduga pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk dilakukan interogasi dan diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandasnya.
(sar/sar)