Tuntutan Ganti Rugi ke Ponpes Makassar Buntut Penganiayaan Maut Sesama Santri

Tuntutan Ganti Rugi ke Ponpes Makassar Buntut Penganiayaan Maut Sesama Santri

Muhammad Darwan - detikSulsel
Sabtu, 24 Feb 2024 09:00 WIB
Hand of prisoner grabbed the metal  fence in black and white
Foto: Thinkstock
Makassar -

Kasus penganiayaan maut sesama santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizul Qur'an Al Imam Ashim di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berlanjut. Terbaru, keluarga korban menuntut ganti rugi lantaran menilai ada unsur kelalaian pihak Ponpes di kasus tersebut.

Paman korban bernama Rizaldi Jamaluddin mengungkapkan sorotan juga patut ditujukan ke Ponpes sebagai penanggungjawab santri. Menurutnya, pihak Ponpes semestinya menjalankan fungsi pengawasan.

"Jadi apa pun itu berarti ada kelalaian dari pihak pondok pesantren itu sendiri tentang pengawasan santri-santrinya," kata Rizaldi kepada detikSulsel, Kamis (22/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizaldi mengatakan pihaknya mempertimbangkan menuntut ganti rugi ke pihak Ponpes. Namun dia mengaku sedang berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi mengkaji besaran ganti rugi yang bisa dilayangkan pihak keluarga.

"Kita juga sudah komunikasi LPSK lembaga yang pelindung saksi dan korban, mengenai restitusi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Karena kami juga sudah komunikasi dengan LPSK, perhitungan restitusinya berapa. LPSK kan lembaga kredibel menangani kasus begini, jangan sampai kalau ada keluar hitungannya dari kita sendiri nanti dibilang karang-karang," sambungnya.

Kasus Penganiayaan Maut Sesama Santri di Ponpes Makassar

Kasus penganiayaan maut di Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an Al Imam Ashim bermula saat seorang santri berinisial AAN (15) sedang berada di dalam perpustakaan pondok pesantren pada Kamis (15/2) pagi. Tak lama kemudian, seorang santri lainnya yakni AR (14) datang mengetok jendela kaca perpustakaan.

"Korban mengetok-mengetok jendela kaca (perpustakaan) secara berulang kali sehingga terlapor merasa terganggu dan jengkel," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib kepada detikSulsel, Selasa (20/2).

Menurut Ngajib, santri AR sempat menanyakan maksud korban mengetok-ngetok jendela kaca. Namun korban disebut tak menggubris.

"Terlapor menanyakan ke korban 'kenapa kau kasih begitu ka'. Namun korban hanya senyum-senyum dan mengatakan 'jangan apa-apai ka'. Pelaku langsung memanggil korban ke depan perpustakaan kemudian terlapor menarik lengan baju korban," ungkapnya.

AAN lalu melayangkan pukulan ke arah kepala korban sebanyak satu kali. Pukulan itu mengakibatkan korban mengalami luka memar.

"Setelah itu pelaku memukul korban mengenai pipi kiri dekat telinga sebanyak satu kali menggunakan telapak tangan kanan yang mengepal," bebernya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya....

Korban Sempat Dirawat di RS Selama 5 Hari

Korban sendiri langsung dilarikan ke RS Grestelina, Makassar, akibat penganiayaan itu. Korban sempat menjalani perawatan selama 5 hari sebelum penganiayaan.

"4-5 hari lah dirawat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka cukup serius di bagian belakang kepala. Dia memastikan pelaku tidak menggunakan senjata atau benda tumpul lainnya saat melakukan penganiayaan.

"Dari keterangan dokter ada luka pecah di bagian belakang kepala. Itu mungkin diperkirakan rusak di otak kecil yang menyebabkan gagal napas. Hanya (pakai) tangan. Tidak ada pakai senjata. Mungkin karena belakang kepala ini lembek ya" kata Devi.

Kompol Devi mengatakan pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pembina ponpes tersebut.

"Adapun langkah yang kami lakukan selain mengamankan pelaku juga memberi tersangka, kami juga cek CCTV tempat kejadian tersebut," ungkapnya.

Dia menuturkan saat ini pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Namun untuk sementara, penganiayaan pelaku terhadap korban diketahui baru terjadi kali ini.

"Kita masih dalami. Cuma dari keterangan saksi-saksi baru terjadi sekarang. Antara pelaku dengan korban," bebernya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pengakuan Pembakar Pos Polisi di Makassar: Nggak Tahu, Bodoh Saya"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads