Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Nurhusain membantah memungut Rp 150 ribu ke anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar honor dicairkan. Dia berdalih hanya membantu anggota KPPS membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Dugaan pungutan ini terkuak dari pengakuan anggota KPPS di Kelurahan Mangasa. Dia mengaku membayar uang pelicin Rp 150 ribu untuk pembuatan LPJ agar honor dicairkan.
"Sudah cair. Sebagian sudah cair tapi beberapa belum. Iya (bayar 150 ribu) sama orang kelurahan, di PPS," ujar salah satu anggota KPPS di Mangasa kepada detikSulsel, Senin (19/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhusain pun menepis tudingan memaksa KPPS membayar Rp 150 ribu untuk pembuatan LPJ. Dia mengaku hanya ingin membantu dan jasa pembuatan LPJ itu diperuntukkan bagi yang menginginkan saja.
"Di awal-awal, dia (KPPS) yang minta ke saya katanya adakah bisa dibantu buat LPJ karena dia bilang capek begadang 2 hari 2 malam. Tapi belum kutanggapi, pas hari Sabtu baru kubilang bapak ibu yang dibantu, nanti dibantu, jadi bukan dipaksa tapi dia yang minta tolong," ujar Muhammad Nurhusain kepada detikSulsel, Senin (19/2).
Nurhusain juga membantah tudingan KPPS yang merasa dipersulit saat mengajukan LPJ untuk pencairan honor. Dia menegaskan LPJ yang dibawa oleh KPPS itu tidak sesuai dengan format yang berlaku.
"Memang ada format dari sekretariat KPU, jadi LPJ itu harus disesuaikan dengan format, makanya kalau tidak sesuai format diminta dulu revisi sama bendahara PPS," ungkapnya.
Dia mengatakan dirinya hanya ingin meringankan dan membantu KPPS. Namun dengan catatan, kata dia, setiap orang KPPS harus menyertakan semua nota pengeluaran beserta dokumentasi kegiatannya di TPS.
"Yang minta tolong ke saya sekitar 17 TPS. Saya minta data-data pengeluarannya, nota, nota dan dokumentasi kegiatannya. Kalau tidak nakasi ka tidak kubuatkan, kukasih kembali uangnya," imbuhnya.
Nurhusain menuturkan kini honor bagi KPPS telah diserahkan kepada masing-masing orang seusai dengan instruksi dari KPU Makassar. Dia menuturkan, revisi LPJ akan dirampungkan belakangan.
"Tadi malam dikasi semua, kalau urusan revisi nanti belakangan, makanya tadi malam sudah dituntaskan kecuali memang yang tidak datang," katanya.
(hsr/hsr)