Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku membayar uang pelicin agar honor mereka cair. Mereka mengaku membayar Rp 150 ribu ke panitia pemungutan suara (PPS) Kelurahan Mangasa untuk dibuatkan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
"Sudah cair. Sebagian sudah cair tapi beberapa belum. Iya (bayar 150 ribu) sama orang kelurahan, di PPS," ujar salah satu anggota KPPS di Mangasa kepada detikSulsel, Senin (19/2/2024).
Anggota KPPS tersebut mengaku sudah berulang kali mengajukan LPJ namun ditolak. Dia merasa dipersulit sehingga memutuskan untuk membayar Rp 150 ribu agar honornya segera cair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya begini, kemarin itu sudah tiga sampai empat kali kita buat LPJ ditolak terus, ada apa seperti dipersulit kita. Sementara nanti selesai LPJ baru bisa dapat honor," ujarnya.
Dia mengaku menggunakan sisa uang operasional TPS untuk pembuatan LPJ tersebut. Hal itu dilakukannya agar pencairan honor cepat dilakukan.
"Bukan dipotong tapi kita bayar dulu. Kebetulan masih ada sisa (uang) operasional TPS. Itu untuk mempercepat pencairan begitu," jelasnya.
Dia mengaku heran dengan sistem pencairan yang berbelit-belit. Apalagi, tidak ada informasi sebelumnya soal format pembuatan LPJ.
"Baru kali ini simpang siur, kenapa saya bilang simpang siur? Kalau misalnya dari dulu dia sudah tahu bilang LPJ akan dibuat dan apa yang akan diisikan kita siapkan memang, kita buat. Kenapa selesai pemilihan baru ada berita ini yang dikumpul," kesalnya.
Terpisah, Ketua PPS Mangasa Muhammad Nurhusain membenarkan sejumlah KPPS dibantu untuk pembuatan LPJ. Dia berdalih KPPS sendiri yang minta tolong agar dibantu dengan biaya RP 150 ribu per TPS.
"Di awal-awal, dia (KPPS) yang minta ke saya katanya adakah bisa dibantu buat LPJ karena dia bilang capek begadang 2 hari 2 malam. Tapi belum kutanggapi, pas hari Sabtu baru kubilang bapak ibu yang dibantu, nanti dibantu, jadi bukan dipaksa tapi dia ji yang minta tolong," ujarnya.
(asm/hmw)