PPS Mangasa Makassar Bantah Paksa KPPS Bayar Rp 150 Ribu: Dia Minta Tolong

PPS Mangasa Makassar Bantah Paksa KPPS Bayar Rp 150 Ribu: Dia Minta Tolong

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 19 Feb 2024 16:30 WIB
Counting money
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Yamtono_Sardi
Makassar -

Panitia pemungutan suara (PPS) Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membantah memaksa KPPS untuk membayar Rp 150 ribu untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Ketua PPS Kelurahan Mangasa, Muhammad Nurhusain mengatakan pembayaran Rp 150 ribu itu hanya bagi KPPS yang hendak dibuatkan LPJ.

"Di awal-awal, dia (KPPS) yang minta ke saya katanya adakah bisa dibantu buat LPJ karena dia bilang capek begadang 2 hari 2 malam. Tapi belum kutanggapi, pas hari Sabtu baru kubilang bapak ibu yang dibantu, nanti dibantu, jadi bukan dipaksa tapi dia yang minta tolong," kata Nurhusain kepada detikSulsel, Senin (19/2/2024).

Nurhusain mengaku sudah membantu 17 TPS di Mangasa untuk dibuatkan LPJ. Namun, kata dia, setiap KPPS tetap harus menyetor semua nota pengeluaran dan dokumentasi kegiatannya di TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang minta tolong ke saya sekitar 17 TPS. Saya minta data-data pengeluarannya, nota, nota dan dokumentasi kegiatannya. Kalau tidak nakasi ka tidak kubuatkan, kukasih kembali uangnya," ujarnya.

Dia juga membantah jika KPPS dipersulit saat membawa LPJ ke bendahara PPS untuk pencairan honor. Nurhusain menegaskan LPj harus sesuai format yang dikeluarkan sekretariat KPU Makassar.

ADVERTISEMENT

"Memang ada format dari sekretariat KPU, jadi LPJ itu harus disesuaikan dengan format, makanya kalau tidak sesuai format diminta dulu revisi sama bendahara PPS," terangnya.

Di sisi lain, Nurhusain mengatakan belakangan ada instruksi dari KPU Makassar agar honor segera dicairkan. Sementara terkait revisi LPJ yang belum selesai, akan dilakukan belakangan jika masih ada yang belum lengkap.

"Tadi malam dikasi semua, kalau urusan revisi nanti belakangan, makanya tadi malam sudah dituntaskan kecuali memang yang tidak datang," katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Makassar Abdi Goncing menegaskan honor KPPS telah diserahkan ke PPS Kelurahan. Dia pun meminta agar KPPS melapor ke KPU Makassar jika ada potongan dari PPS.

"Honor KPPS sudah dibayarkan semua dan diturunkan melalui Bendahara PPS dari KPU Kota Makassar. Kembali kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan dengan dalih apapun. Jika terjadi yang demikian, segera dilaporkan ke kami," tegas Abdi.

Diberitakan sebelumnya, KPPS di Kelurahan Mangasa mengaku membayar uang pelicin agar honor mereka cair. Mereka mengaku membayar Rp 150 ribu ke PPS untuk dibuatkan LPJ.

"Sudah cair. Sebagian sudah cair tapi beberapa belum. Iya (bayar 150 ribu) sama orang kelurahan, di PPS," ujar salah satu anggota KPPS di Mangasa kepada detikSulsel, Senin (19/2).




(asm/hmw)

Hide Ads