Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menyiagakan tenaga kesehatan (nakes) di tiap tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan Pemilu 2024. Sebanyak 200 personel Satpol Sulsel juga dikerahkan menjaga ketentraman dan ketertiban umum (tantribum).
"Pemerintah kabupaten/kota menyiapkan petugas kesehatan 1 orang per tempat pemungutan suara (TPS). Kami juga di Dinkes (Sulsel), seluruh personel kami pada saat hari H kan semua ke TPS untuk mencoblos, utamanya di Kota Makassar karena kami semua rata-rata di Makassar TPS-nya," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Ishaq Iskandar kepada detikSulsel, Senin (12/2/2024).
Ishaq mengatakan Dinkes Sulsel juga mendirikan posko kesehatan di seluruh kabupaten/kota. Dia menyebut posko kesehatan itu merupakan inisiasi dari Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu menjadi contoh bagi kabupaten/kota dalam pelaksanaan kesiapsiagaan. (Poskonya) diberlakukan ke semua kabupaten/kota. Jadi ini semua yang kita lakukan adalah tindaklanjut dari surat edaran Pak Pj Gubernur," bebernya.
Saat ini pihaknya tengah menunggu laporan akhir dari seluruh kabupaten/kota terkait posko kesehatan tersebut. Namun Ishaq belum menyebutkan secara rinci berapa total posko kesehatan yang diadakan di tiap kabupaten/kota.
"Ini mi kita tunggu laporannya kabupaten/kota. Yang tadi saya kirimkan ki Bantaeng, Pinrang juga sudah ada masuk. Takalar juga. Kami sementara dalam perekapan," tutur Ishaq.
Ishaq menambahkan posko kesehatan untuk kesiapsiagaan pada saat pencoblosan itu sudah dimulai sejak hari ini. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi keamanan dan kesehatan masyarakat di TPS saat pencoblosan Pemilu nanti.
"Pemantauan kami mulai dari kemarin sebetulnya. Kita mulai posko ini hari. Jadi tiga itu kegiatannya teman-teman monev di daerah. Salah satunya itu ke Dinas Kesehatan, ke puskesmas, dan rumah sakit untuk mengecek dan mengawal agenda Pemilu kita," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Andi Arwin Aziz mengatakan pihaknya juga akan terlibat dalam menjaga tantribum saat hari pencoblosan. Hal ini disebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kebetulan, Satpol PP berdasarkan Permendagri 16 tahun 2018, di situ Satpol PP menyelenggarakan urusan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban dan keamanan umum serta perlindungan masyarakat," ungkapnya.
Arwin menuturkan pihaknya akan mengerahkan 200 personel Satpol PP untuk hal tersebut. Hal ini juga dilakukan untuk membantu tenaga personel yang dikerahkan oleh Satpol PP Makassar.
"Paling kita di wilayah Kota Makassar. Kalau Satpol PP provinsi mungkin sesuai kemampuan keuangan kami untuk membiayai kegiatan operasional di lapangan. Ya, disesuaikan jumlahnya. Paling 200 orang," jelasnya.
"Kami kan melaksanakan patroli, pengawasan tantribum di kota. Itu wilayah koordinasi kami. Tinggal kolaborasi dengan kota, kota yang maksimal. Kami tinggal mendukung. Seperti itu memang kondisinya," pungkas Arwin.
(sar/hmw)