Honorer RSUD Dekai Ditikam 2 OTK, Polisi Usut Keterlibatan KKB

Papua Pegunungan

Honorer RSUD Dekai Ditikam 2 OTK, Polisi Usut Keterlibatan KKB

Wempi Yance - detikSulsel
Sabtu, 24 Okt 2026 19:07 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penikaman Honorer RSUD Dekai oleh 2 OTK.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penikaman Honorer RSUD Dekai oleh 2 OTK. Foto: Istimewa
Yahukimo -

Seorang tenaga honorer bagian Radiologi RSUD Dekai berinisial LM (32) ditikam dua orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Polisi kini mengusut keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam kasus ini.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Perumahan Guru SMA Negeri 1 Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (23/10) sekitar pukul 19.30 WIT. Saat kejadian, korban sedang duduk di bagian belakang sebuah kios ketika tiba-tiba diserang menggunakan senjata tajam oleh dua pelaku.

"Korban mengalami dua luka tusuk, masing-masing pada bagian perut sebelah kiri dan punggung sebelah kanan. Saat dibawa ke rumah sakit, senjata tajam yang diduga digunakan pelaku masih tertancap di punggung kanan korban," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mengatakan korban telah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya dilaporkan stabil. Polisi juga telah melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu buah gagang senjata tajam dan sepasang sandal. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut," demikian keterangan dalam laporan penanganan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Yusuf menyebut penyidik telah memperoleh informasi awal mengenai ciri-ciri para pelaku. Berdasarkan pendalaman awal, keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan KKB Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.

"Kami bersama Polres Yahukimo terus melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap identitas serta menangkap para pelaku," ujar Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani mengatakan penanganan kasus penikaman tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/57/X/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 23 Oktober 2026.

"Setiap tindak kekerasan terhadap masyarakat harus ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum. Kami mendukung proses penyelidikan agar perkara ini dapat diungkap berdasarkan bukti dan fakta yang terverifikasi," kata Faizal.

Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo masih mendalami keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap identitas serta motif para pelaku. Dugaan keterkaitan dengan kelompok bersenjata juga masih dalam proses pendalaman.



(ata/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads