5 Tahun Buron, Anggota KKB Papua Bakar Camp PT Unggul Ditangkap

Papua Tengah

5 Tahun Buron, Anggota KKB Papua Bakar Camp PT Unggul Ditangkap

Paulus Pulo - detikSulsel
Senin, 19 Okt 2026 19:35 WIB
Anggota KKB berinisial PW ditangkap setelah buron lima tahun di Puncak, Papua Tengah.
Foto: Anggota KKB berinisial PW ditangkap setelah buron lima tahun di Puncak, Papua Tengah. (dok. istimewa)
Puncak -

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial PW (32) ditangkap di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, usai buron selama lima tahun. Pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran camp milik PT Unggul.

"PW masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus pembakaran fasilitas camp milik PT Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, pada 11 Februari 2021," ujar Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo kepada wartawan, Senin (19/10/3026).

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran Polres Puncak menangkap pelaku di Distrik Gome, Kabupaten Puncak pada Senin (19/10) pukul 10.45 WIT. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan tindak lanjut dari laporan Polisi Nomor: LP/05/II/2021/Papua/Res Puncak tanggal 13 Februari 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas sebelumnya telah berhasil menangkap 3 orang tersangka yaitu, AT alias K ditangkap pada 18 Februari 2024, JW alias LW ditangkap pada 19 Mei 2024 dan YW alias SM ditangkap pada 10 Juni 2025," jelas Yusuf.

Yusuf mengungkapan dalam kasus kebakaran tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, insiden pembakaran itu mengakibatkan kerugian materiil karena sejumlah fasilitas dan alat berat PT Unggul hangus terbakar.

ADVERTISEMENT

"Dalam peristiwa pembakaran itu kerugian 2 ekskavator, 1 wheel loader, 1 track loader, 1 bomag, 1 traktor, 3 dum truck, 1 mobil single kabin. Selain itu juga terdapat 1 mobil pikap, serta bangunan mess karyawan, gudang solar dan gudang genset yang hangus terbakar," rincinya.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti senjata tajam kapak dan parang serta satu unit telepon genggam. Saat ini PW sudah dibawa ke Polres Puncak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"PW diduga merupakan salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata Kodap XVIII pimpinan Numbuk Telenggen yang beroperasi di Kabupaten Puncak," pungkas Yusuf.



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads