Pria berinisial A (46) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas ditikam menggunakan sangkur oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dua orang pelaku telah ditangkap, satu diantaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan.
Korban A diserang di Kompleks Ruko Blok B, Distrik Dekai, Yahukimo, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIT. Jenazah korban diterbangkan ke Makassar untuk dimakamkan pihak keluarga pada Senin (12/10).
"Warga berinisial A meninggal dunia dibacok menggunakan sajam jenis sangkur. (Korban) dari Makassar," ujar Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Senin (12/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikcom, berikut 6 fakta pria Makassar dibunuh KKB di Yahukimo saat atur sembako:
1. Korban Bongkar Sembako dari Truk
Kombes Yusuf mengatakan korban awalnya membongkar sembako dari atas truk ke dalam rumah toko (ruko). Saat itu korban bersama seorang saksi yang merupakan pemilik toko.
"Sekitar pukul 17.30 WIT, saksi bersama korban melakukan pembongkaran muatan sembako dari dalam truk di area Ruko Blok B," kata Yusuf.
Yusuf menuturkan saksi kemudian masuk ke dalam ruko untuk merapikan barang yang baru dibongkar. Tak berselang lama, saksi mendengar teriakan seorang perempuan di luar ruko.
"Sekitar pukul 18.12 WIT, saksi mendengar teriakan seorang perempuan dari luar ruko. Saat keluar untuk memeriksa, saksi melihat korban telah tersungkur di tanah dengan sebilah sangkur tertancap pada rusuk sebelah kanan," beber Yusuf.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Namun korban dinyatakan meninggal akibat luka yang dialami.
"Saksi menggunakan truk yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut sembako untuk membawa korban ke RSUD Dekai. Korban selanjutnya dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
2. Korban Dituding Intelijen Aparat
Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo yang menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di tengah penanganan kasus, beredar informasi di media sosial yang mengaitkan korban dengan anggota intelijen aparat keamanan TNI.
"Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Korban merupakan warga sipil yang tinggal dan mencari nafkah di Distrik Dekai untuk menghidupi keluarganya," tegas Yusuf.
Polisi menduga isu korban anggota intelijen merupakan propaganda KKB. Saat ini, polisi mendalami keterlibatan KKB pimpinan Kopitua Heluka dalam peristiwa itu.
"Terdapat dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopitua Heluka dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut. Dugaan ini masih didalami," kata Yusuf.
3. Jenazah Korban Diterbangkan ke Makassar
Jenazah korban dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan. Jenazah diberangkatkan dari Bandara Nop Goliat Dekai menuju Bandara Mozes Kilangin, Timika, menggunakan pesawat carter, kemudian ke Makassar, pada Senin (12/10) pagi.
"Diterbangkan ke kampung halamannya dan didampingi dari pihak keluarga," kata Kombes Yusuf.
Dia menambahkan bahwa korban merupakan wiraswasta di Distrik Dekai. Korban tiba-tiba diserang KKB di depan sebuah ruko setelah membantu menurunkan barang dari truk.
"Dia (korban) seperti supplier antar-antar barang dagangan," imbuhnya.
4. Polisi Tangkap 2 Anggota KKB
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap dua anggota KKB berinisial AD alias YH dan EH alias E di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Selasa (13/10) pukul 05.31 WIT. Dalam penangkapan itu, EH dilaporkan tewas.
"Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo berhasil mengamankan AD alias YH dan EH, anggota KKB Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka. EH tewas ditembak polisi," kata Kombes Yusuf kepada wartawan, Selasa (13/10).
Yusuf mengatakan pengamanan keduanya merupakan bagian dari perkembangan penanganan kasus pembunuhan. Korban dibunuh pada saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia. Keduanya diamankan petugas dengan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," bebernya.
Yusuf mengatakan, karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, keduanya berhasil dilumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur. Akibat kejadian tersebut, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
"Jenazah EH telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, AD alias YH berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
5. Pelaku DPO Kasus Pembunuhan
Yusuf menegaskan EH juga merupakan DPO yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"Sementara AD alias YH diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang pendulang bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo tertanggal 10 April 2025," bebernya.
Selain mengamankan kedua DPO tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni TW (38), EH (21), BH (17), dan PG. (21). Saat ini, keempat orang ini sedang didalami perannya masing-masing apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi yang disebarkan oleh KKB yang mengklaim bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri," tegasnya.
6. Polisi Sita Amunisi-Anak Panah
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 12 buah anak panah, 15 batang bambu, 4 buah parang, 1 buah katapel, 1 buah kalung bermotif Bintang Kejora, 1 buah pisau, 1 buah tas noken, serta 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di wilayah Yahukimo. Ia memastikan bahwa setiap perkembangan perkara akan ditindaklanjuti melalui proses hukum yang profesional dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi. Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Yahukimo," jelasnya.
Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: Kasus Penyekapan Jakpus-Nadiem Divonis 10 Tahun Bui"
[Gambas:Video 20detik] (hsr/hsr)
