Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba ASN di Mamuju Positif Sabu

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 12 Okt 2026 13:52 WIB
Konferensi pers Polda Sulbar. Foto: (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Oknum anggota Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) Aipda MA ditangkap usai menjadi perantara penjualan narkotika jenis sabu kepada Kabid di Pemprov Sulbar, HR (45) dan wiraswasta inisial AB (47). Aipda MA sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif sabu.

"Positif sabu (Aipda MA)," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Memo Ardian kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Memo mengatakan personel Ditresnarkoba mengamankan dua barang bukti dari tangan Aipda MA. Di antaranya kartu ATM yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba dan satu unit handphone.

"Mengamankan satu kartu ATM dan satu telepon genggam," terangnya.

Sementara Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Eko Suroso menambahkan anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba akan menjalani proses hukum pidana dan pemeriksaan kode etik. Ia menegaskan Aipda AM kini terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Untuk anggota yang tidak layak, apalagi terlibat dalam narkoba, tentu saja harga mati (sanksi) PTDH," tegas Eko.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Sulbar awalnya membekuk pelaku HR dan AB di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Rabu (7/10). Polisi mendapati sabu yang disembunyikan pelaku di bawah kursi mobil dengan berat bruto 22,337 gram.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Aipda MA dengan harga Rp 18 juta. Oknum anggota Polri itu disinyalir menjadi perantara antara pembeli dan penjual sabu.

"Yang bersangkutan (Aipda MA) diduga memfasilitasi transaksi dengan menerima transfer uang pembelian melalui rekeningnya, menyerahkan uang kepada pihak yang disebut sebagai pemasok, kemudian menyerahkan barang kepada HR," beber Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Ardanto Nugroho kepada wartawan, Senin (12/10).



Simak Video "Video: 2,6 Ton Barang Bukti Penyelundupan Sabu di Kepulauan Riau Bersifat Cair"

(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork