Kabid Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Mamuju Ditangkap Kasus Sabu

Kabid Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Mamuju Ditangkap Kasus Sabu

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 12 Okt 2026 11:30 WIB
Konferensi pers Polda Sulbar.
Konferensi pers Polda Sulbar. Foto: (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Kepala bidang (Kabid) di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial HR (45) ditangkap polisi atas kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Mamuju. Oknum anggota Polres Pasangkayu, Aipda MA (44) dan seorang wiraswasta inisial AB (47) turut diamankan dalam kasus ini.

"Kami mengamankan tiga pelaku yang saat ini sudah dalam proses penyidikan. HR (merupakan) ASN di pemerintahan provinsi (Sulbar)," ujar Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Ardanto Nugroho kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Polisi awalnya membekuk pelaku HR dan AB di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Rabu (7/10). Polisi yang melakukan penggeledahan mendapati sabu yang disembunyikan pelaku di bawah kursi mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas menemukan satu saset plastik diduga sabu di bawah kursi depan sebelah kiri, dengan berat bruto 22,337 gram," terangnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Aipda MA dengan harga Rp 18 juta. Oknum anggota Polri itu disinyalir menjadi perantara antara pembeli dan penjual sabu.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan (Aipda MA) diduga memfasilitasi transaksi dengan menerima transfer uang pembelian melalui rekeningnya, menyerahkan uang kepada pihak yang disebut sebagai pemasok, kemudian menyerahkan barang kepada HR," beber Ardanto.

Dia menambahkan sejumlah barang bukti (BB) diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini. Di antaranya satu unit mobil, kartu ATM, handphone dan sabu seberat 22,337 gram serta bong atau alat isap sabu.

"BB narkotika jenis sabu yang saat ini dalam pemeriksaan di Labfor Makassar," sambungnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Memo Ardian menambahkan ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini penyidik Ditresnarkoba masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

"Arahan bapak kapolda jelas, tidak ada yang ditutup-tutupi, sampaikan fakta apa adanya dan proses setiap pihak sesuai hukum," tegas Memo.



(asm/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads