Pria di Bone Bolango Cabuli Anak Tiri Berkali-kali Ditangkap

Gorontalo

Pria di Bone Bolango Cabuli Anak Tiri Berkali-kali Ditangkap

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 30 Sep 2026 22:03 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi. Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Bone Bolango -

Seorang pria berinisial YD (40) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, ditangkap polisi usai mencabuli anak tirinya berusia 13 tahun. Perbuatan tak bermoral itu dilakukan YD berkali-kali sejak 2025.

"Iya, pelaku ayah tiri melakukan pelecehan berulang kali terhadap korban. (Pelaku) sudah diamankan," kata Kanit PPA Polres Bone Bolango Ipda Noor Kemala saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/9/2026).

Kemala mengungkap dari hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban saat korban berada di rumahnya di Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango. Aksi ini dilakukan sejak Juni-Juli 2025 hingga Mei-September 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara singkat kejadiannya ini kurung waktu dari tahun 2025 di bulan Juni dan Juli sampai berlanjut di tahun 2026 bulan Mei dan terakhir awal September, dan pelaku melakukan pelecehan berulang kali terhadap korban," ujar Kemala

"Jadi, korban ini dari kelas 6 SD sempat mendapatkan perlakukan pencabulan dari si pelaku kejadiannya di rumahnya mereka," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan ibu kandung korban, inisial LP (29) memutuskan untuk melaporkan YD ke Polsek Bone Pantai pada Senin (21/9). Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya.

"Kasus ini terbongkar ketika korban mengadu ke ibu kandungnya, setelah itu diadukan atau dilaporkan ke Polsek Bone Panta. Sekaligus terlapor sudah diamankan dibawalah ke Polres Bone Bolango kemarin," pungkasnya.



(ata/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads