Pelarian Bang Jago Perusak Mobil Polisi di Bantaeng Berakhir

Pelarian Bang Jago Perusak Mobil Polisi di Bantaeng Berakhir

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 21 Sep 2026 08:30 WIB
Pemuda Alif Yohan ditangkap di Bantaeng setelah mengancam polisi dengan badik dan merusak mobilnya.
Pemuda Alif Yohan ditangkap di Bantaeng setelah mengancam polisi dengan badik dan merusak mobilnya. Foto: dok. istimewa
Bantaeng -

Polisi akhirnya menangkap Alif Yohan alias Lali (24), pemuda mabuk yang mengancam dan merusak mobil anggota Polri berinisial JY (37) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap usai menjadi buron selama lebih dari 1 tahun.

Pelaku ditangkap di Kampung Kayangan, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Bantaeng, pada Sabtu (19/9/2026). Tim URC Resmob Polres Bantaeng langsung membekuk pelaku setelah identitas dan keberadaanya diketahui.

"Dari hasil penyelidikan, kami mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan," ujar Kanit Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil dalam keterangannya, Minggu (20/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mengancam menggunakan badik dan merusak mobil korban. Pelaku dan barang bukti senjata tajam jenis badik kini diamankan di Mapolres Bantaeng.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Saat kejadian, dia juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis ballo," ungkap Sabil.

ADVERTISEMENT

Pelaku Ancam Tikam Korban

Kasus pengancam dan pengrusakan mobil polisi itu terjadi di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban bersama istrinya melintas dengan mengendarai mobil di lokasi.

Sabil mengatakan saat yang bersamaan pelaku dan satu orang temannya berdiri di tengah jalan. Korban lantas membunyikan klakson agar kedua orang itu memberi jalan, namun salah satunya justru mendatangi mobil korban.

"Korban membunyikan klakson sebanyak tiga kali karena terdapat dua orang yang berdiri di tengah jalan. Salah seorang pria kemudian memutar badan dan menunjuk ke arah mobil korban," jelas Sabil.

Pelaku disebut langsung memukul bagian penutup mesin mobil korban sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku mendekati korban dan mengancamnya menggunakan badik.

"Pelaku melontarkan ancaman akan menikam korban dan memakinya dengan kata kasar," tutur Sabil.

Aksi pelaku berlanjut saat berjalan ke sisi kiri mobil dengan menendang spakbor belakang hingga penyok. Saat korban hendak turun dari mobil menghampiri pelaku, istrinya menahan.

"Kaki korban saat itu sudah berada di bawah pintu mobil. Pelaku kemudian mendorong pintu hingga kaki korban terjepit," beber Sabil.

Warga di lokasi kemudian mengenali korban yang merupakan anggota polisi dan memberitahu pelaku. Namun pelaku tetap melanjutkan aksinya terhadap korban.

"Namun pelaku tetap melawan dan tidak menghiraukan," pungkas Sabil.



(hsr/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads