Wanita di Kendari Diperkosa Mantan Suami dan Perhiasan Dicuri

Sulawesi Tenggara

Wanita di Kendari Diperkosa Mantan Suami dan Perhiasan Dicuri

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 20 Sep 2026 12:30 WIB
Seorang wanita di Kendari diduga diperkosa mantan suaminya, yang juga mencuri perhiasan.
Polisi mengmankan perhiasan dan jam tangan wanita yang dicuri mantan suaminya. Foto: dok. istimewa
Kendari -

Wanita berinisial SU (44) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga diperkosa mantan suaminya, MI (44). Pelaku juga mencuri sejumlah perhiasan emas dan barang berharga korban.

"Iya benar pelaku diduga melakukan tindakan seksual (pemerkosaan) terhadap korban," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2026).

Kasus dugaan pemerkosaan dan pencurian itu terjadi di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, pada Senin (14/9) sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar rumahnya dan terbangun karena menyadari ada orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Welliwanto mengatakan pelaku masuk ke kamar sambil memegang pisau dan mengancam korban yang terbangun. Pelaku kemudian menutup mulut dan mata korban menggunakan lakban.

"Pelaku langsung menutup mulut korban menggunakan tangannya sambil memegang pisau, kemudian mengambil lakban dan melakban mulut serta mata korban," bebernya.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian membawa korban ke kamar lain dan melakukan tindakan seksual. Setelah itu, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban berupa dua cincin emas dan beberapa jam tangan.

"Pelaku kemudian menarik korban ke kamar sebelah dan melakukan tindakan seksual lalu mengambil dua cincin emas dan enam jam tangan milik korban," jelasnya.

Korban melaporkan kasus yang dialami ke polisi. Dalam keterangannya, korban menduga pelaku adalah mantan suaminya karena sempat melihat sebelum matanya dilakban serta komunikasi mereka dua hari sebelum kejadian.

"Korban menduga pelaku merupakan mantan suaminya karena sempat melihat postur tubuh pelaku sebelum matanya ditutup," kata Welliwanto.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian memperoleh bukti permulaan yang cukup dan mengarah kepada mantan suami korban. Polisi menangkap pelaku Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, pada Kamis (17/9) sekitar pukul 18.45 Wita.

"Setelah kami mendapatkan bukti, pelaku langsung kami amankan dan bawa ke Polresta Kendari," pungkasnya.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads