Pemuda di Bulukumba Begal Payudara Mahasiswi Usai Isi BBM Ditangkap

Pemuda di Bulukumba Begal Payudara Mahasiswi Usai Isi BBM Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 31 Agu 2026 22:09 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Pemuda 25 tahun ditangkap di Bulukumba atas kasus begal payudara terhadap mahasiswi 20 tahun. Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean
Bulukumba -

Pemuda berinisial AS (25) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap atas kasus begal payudara terhadap mahasiswi berusia 20 tahun. Pelaku membuntuti korban setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

Korban melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialami ke polisi pada Rabu (26/8). Tim gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Bulukumpa menangkap pelaku masih di wilayah Bulukumba, pada Minggu (30/8).

"Tim URC Resmob Polres Bulukumba, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba dan Polsek Bulukumpa telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual begal payudara," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imran mengatakan kejadian berawal saat pelaku melihat korban sementara berada di salah satu SPBU di Jalan Hati Murni, Kelurahan Jawi-jawi. Pelaku kemudian mengikuti dari belakang dan melancarkan aksinya.

"Tiba-tiba datang pelaku dari belakang lalu memegang tangan korban, kemudian meraba dari tangan terus naik ke payudara," terang Imran.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan ketakutan, hingga melaporkan peristiwa itu ke Polres Bulukumba. Imran mengungkapkan, dalam penangkapan itu anggotanya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti kendaraan motor, celana, jaket dan topi terduga pelaku. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Bulukumba," ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual itu saat kondisi jalanan sekitar lokasi kejadian sepi.

"Terduga pelaku mengakui dirinya telah melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap korban dengan mengikuti korban setelah mengisi BBM. Kemudian pada saat berada di Jalan Hati Murni yang dianggap sepi dan aman melakukan perbuatannya," pungkas Imran.



(hsr/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads