Empat pemuda mengeroyok dan menikam sopir mobil Public Safety Center (PSC) berinisial WT (40) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan itu dipicu kekesalan pelaku terhadap korban yang diduga cekcok dengan wanita di jalanan.
Penikaman itu terjadi di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, pada Rabu (19/8/2026). Saat itu, salah satu pelaku yang mengendarai motor melintas dan melihat korban cekcok dengan seorang wanita.
"Korban sementara berada di TKP beradu mulut dengan salah seorang perempuan, kemudian terduga pelaku sedang berkendara motor melihat kejadian tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (28/8/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pelaku) lalu berhenti dan menegur korban mengatakan tidak suka lihat laki-laki bertengkar dengan perempuan karena punya saudara perempuan," lanjut Kamaruddin.
Setelah menegur korban, pelaku meninggalkan lokasi namun tak berselang lama kembali lagi bersama tiga orang rekannya. Keempatnya kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan salah satunya menikam korban menggunakan badik.
"Terduga pelaku kembali bersama 3 orang temannya langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban yang salah seorang pelaku melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah badik yang mengenai perut bagian kanan korban," jelas Kamaruddin.
Warga di sekitar lokasi kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara keempat pelaku melarikan diri.
Pelaku Ditangkap di Bulukumba-Bantaeng
Polisi yang melakukan penyelidikan mengantongi identitas keempat pelaku yakni MSS (25), FW (20), AHT (22), dan AS (23) di Kelurahan Kalumeme. Saat tiba di lokasi, tiga pelaku berhasil melarikan diri, sementara AS beserta sebilah badik milik MSS diamankan.
"Anggota berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku AS beserta barang bukti berupa sebilah badik dan satu lembar jaket hoodie berwarna putih yang digunakan oleh MSS saat melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan dari pemeriksaan awal, AS mengakui terlibat dalam penganiayaan bersama tiga pelaku lainnya. AS juga menyebut MSS sebagai pelaku yang menikam korban.
"AS mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban bersama dengan MSS, FW dan AHT, dan yang melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah badik yakni MSS," imbuhnya.
Polisi kemudian melanjutkan pengejaran terhadap tiga pelaku yang melarikan diri. Kamaruddin mengatakan pihaknya dibantu Polres Bantaeng berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Bantaeng, Rabu (26/8).
"Ketiganya mengakui melakukan pengeroyokan. Sedangkan MSS mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan sebilah badik," terang Kamaruddin.
Keempat terduga pelaku kini telah dibawa ke Polsek Ujung Bulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
