Pria di Pangkep Bacok 2 Saudaranya Diduga gegara Warisan

Pria di Pangkep Bacok 2 Saudaranya Diduga gegara Warisan

Muhammad Subhan - detikSulsel
Jumat, 28 Agu 2026 18:06 WIB
Pria bernama Johari (55) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) membacok dua saudaranya, diduga gegara persoalan tanah warisan.
Pria bernama Johari (55) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) membacok dua saudaranya, diduga gegara persoalan tanah warisan. Foto: dok istimewa
Pangkep -

Pria bernama Johari (55) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) membacok dua saudaranya, Darman (48) dan Lukman Ali menggunakan parang diduga gegara persoalan tanah warisan. Johari dibantu anaknya, Yusran menyerang kedua korban.

"Terjadi kesalahpahaman antara pelaku dengan korban yang mana rumah empangnya bersebelahan. Pelaku mendatangi rumah empang milik korban sehingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang," kata Kanit 1 Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Andi Dipo Alam kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Penganiayaan itu terjadi di Kampung Jollo, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Pangkep pada Kamis (27/8) malam. Saat itu korban Darman dan Lukman serta tiga rekannya tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 Wita untuk memindahkan CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban Darman dan Lukman sedang berada di empangnya memperbaiki CCTV, kemudian terjadi kesalahpahaman dengan dua pelaku yang rumah empangnya bersebelahan," terang Dipo.

Johari dan Yusran langsung mendatangi korban sambil membawa parang. Aksi pembacokan tersebut terhenti setelah istri pelaku berteriak menyuruh mereka mundur dan meninggalkan kedua korban dalam kondisi terluka parah.

ADVERTISEMENT

"Pelaku langsung mendatangi rumah empang milik korban dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Setelah itu mereka pergi meninggalkan korban," katanya.

Dipo mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, aksi nekat pelaku didasari oleh persoalan harta warisan yang belum selesai dibagi. Dia menegaskan bahwa Johari bersaudara dengan kedua korban Darman dan Lukman.

"Hubungan antara pelaku dengan korban masih berkeluarga dekat, saudara. Motifnya karena sengketa tanah warisan yang belum dibagi antara korban dengan pelaku," kata Dipo.

Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Batara Siang Pangkep. Kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk kondisi korban, Saudara Darman mengalami luka pada bagian pergelangan tangan, sementara Lukman Ali mengalami luka robek pada lengan kiri," pungkas Dipo.



(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads