Tampang Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas Ambon

Maluku

Tampang Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas Ambon

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Rabu, 26 Agu 2026 11:30 WIB
Napi bernama Imanuel Birahy melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ambon.
Napi bernama Imanuel Birahy melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ambon. Foto: Istimewa
Ambon -

Seorang napi (narapidana) bernama Imanuel Birahy melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ambon, Maluku. Terpidana kasus pembunuhan itu kabur setelah membobol plafon dan memanjat tembok memakai sarung yang disambung.

Lapas Kelas IIA Ambon merilis foto wajah Imanuel. Foto ini dirilis setelah Imanuel diketahui kabur pada Minggu (23/8/2026) pukul 04.30 WIT.

Dalam foto yang diterima detikcom, Imanuel tampak menggunakan baju kaos berkerah warna biru. Lengan baju dan kerahnya bergaris putih dengan logo Lapas tertera di dada kiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, wajahnya tampak garang dan rambutnya terlihat cepak. Terlihat pula Imanuel berdiri di dalam Lapas Kelas IIA dengan latar belakang ukuran tingginya.

Kepala Lapas Kelas II Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman mengatakan warga binaan itu melarikan diri dengan cara membobol plafon Sel-1 Blok Merpati. Imanuel kemudian menggunakan kain sarung yang disambung untuk melewati tembok pembatas antara Pos 1 dan Pos 2.

ADVERTISEMENT

"Imanuel memanfaatkan kain sarung yang disambung untuk melewati tembok pembatas antara pos dan berhasil kabur," kata Sumarwoto Hendra Budiman kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Sumarwoto mengungkapkan warga binaan kasus pembunuhan ini kabur dengan memanfaatkan penerangan yang minim akibat gangguan listrik. Selain itu juga memanfaatkan keterbatasan personel.

"Selain listrik, terdapat juga kosongnya Pos Menara Atas 2 karena keterbatasan personel, sehingga pengawasan di area perimeter tidak optimal," jelasnya.

Setelah mengetahui warga binaan itu kabur, pihaknya lalu mengaktifkan prosedur darurat. Petugas Lapas bergerak melakukan pengejaran.

"Kami langsung mengaktifkan prosedur darurat standar secara cepat dan terukur. Begitu insiden ini terkonfirmasi, kami langsung mengambil tindakan cepat dan tegas," jelasnya.

"Tindakan itu, di antaranya melakukan penyisiran, pencarian di sekitar area dalam dan luar Lapas Kelas IIA Ambon. Selanjutnya membentuk tim pencari khusus yang disebar pada pada titik-titik yang dicurigai sebagai tempat tujuan pelariannya," lanjutnya.

Sumarwoto menambahkan, pihaknya juga meminta keterangan awal dari petugas jaga dan warga binaan lain. Setelah itu, memeriksa CCTV.

"Memeriksa area sekitar rekaman CCTV dan berkoordinasi kepada pihak aparatur penegak hukum maupun Dinas Perhubungan (Dishub), pihak Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dan pihak Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP)," imbuhnya.



(ata/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads