9 Pria Bawa Badik-Busur Serang Rumah Warga di Maros, 6 Ditangkap-3 Buron

9 Pria Bawa Badik-Busur Serang Rumah Warga di Maros, 6 Ditangkap-3 Buron

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 18 Agu 2026 16:45 WIB
Sembilan pria merusak rumah Andi Hardiansyah di Maros. Enam pelaku ditangkap, tiga masih buron.
Sembilan pria merusak rumah Andi Hardiansyah di Maros. Enam pelaku ditangkap, tiga masih buron. Foto: dok istimewa
Maros -

Sembilan pria membawa busur hingga badik merusak rumah warga bernama Andi Hardiansyah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Enam terduga pelaku telah ditangkap sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran polisi.

"Total ada 9 orang yang teridentifikasi melakukan aksi perusakan. Masih ada 3 orang lagi yang masih dikejar," ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Masjid Nurul Iman Bulu-Bulu, Kecamatan Marusu, Maros pada Senin (17/8). Enam pelaku berinisial AG, FB (16), MI (20), MR (21), MR (17), dan MIR (26) ditangkap di sekitar Jalan Damai Ongkoe, Kecamatan Marusu, pada Selasa (18/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan mengatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing enam orang yang diamankan dalam kasus pengrusakan rumah tersebut. Sementara tiga terduga pelaku yang masih buron inisial HR, SU dan SK.

"Untuk tiga orang lainnya masih kami lakukan pencarian dan pengejaran," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan kejadian bermula saat AG dan HR yang dalam kondisi mabuk terlibat cekcok dengan korban. Kedua pelaku kemudian memanggil temannya yang lain dan mendatangi korban di rumahnya.

"Awalnya terjadi cekcok antara korban dengan salah seorang terduga pelaku. Kemudian terduga pelaku bersama teman-temannya kembali mendatangi rumah korban," beber Ridwan.

Korban langsung masuk ke dalam rumah karena hendak dipukul oleh AG dan melihat salah seorang dari pelaku menggunakan busur. Para pelaku lalu mendobrak pintu dan melempar kaca rumah korban dengan pot bunga.

"Korban masuk ke rumah karena melihat ada yang membawa busur. Kemudian pintu rumah didobrak hingga terlepas dari kusennya," jelasnya.

"Selain merusak pintu, salah seorang anggota rombongan diduga melempar pot bunga ke arah rumah korban hingga mengakibatkan kaca jendela rumah pecah," sambungnya.

Selain mengamankan enam pelaku, Tim URC Jatanras Satreskrim Polres Maros juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, satu katapel atau pelontar, dan satu anak busur.

"Dari pemeriksaan awal, ada yang mengakui melakukan pelemparan ke rumah korban, ada yang membawa busur, dan ada juga yang membawa parang," ungkap Ridwan.

Dari video yang beredar, tampak rumah korban dalam kondisi rusak usai diserang para pelaku. Pintu rumah rusak dan terlepas dari kusen, sedangkan kaca jendela pecah dilempar pot bunga.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads