Spesialis Pencuri HP Sasar Mobil Boks Singgah di Jalanan Maros Ditangkap

Spesialis Pencuri HP Sasar Mobil Boks Singgah di Jalanan Maros Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 11 Agu 2026 19:30 WIB
Polda Sulsel menangkap pelaku pencurian HP sopir ekspedisi di Jalan Poros Maros-Makassar.
Polda Sulsel menangkap pelaku pencurian HP sopir ekspedisi di Jalan Poros Maros-Makassar. Foto: Istimewa
Maros -

Polisi menangkap pria berinisial MS (19), spesialis pencuri handphone (HP) milik sopir mobil boks ekspedisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku beraksi bersama rekannya dengan modus membuka kendaraan korban yang sedang singgah di warung kopi.

URC Resmob Polda Sulsel menangkap MS di Jalan Butta-Butta Ca'di, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Senin (10/8). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan aksi pelaku di Jalan Poros Maros-Makassar, pada Senin (27/7).

"Pelaku diamankan setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaannya di wilayah Kota Makassar. Selanjutnya anggota bergerak dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata kepada wartawan, pada Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan mengatakan, saat itu korban singgah di sebuah warung untuk membeli kopi dan meninggalkan HP di bagian speedometer dekat kemudi mobil boks Hino. Salah seorang karyawan warung kopi yang melihat aksi pelaku lalu berteriak memberi tahu korban.

"Saat korban berada di dalam warung, seorang karyawan berteriak dan menanyakan apakah seseorang yang berada di sekitar mobil merupakan teman korban. Korban kemudian berlari menuju mobil, namun pelaku telah melarikan diri," katanya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS mengaku beraksi bersama rekannya berinisial R. Keduanya menggunakan sepeda motor warna merah putih saat melintas di lokasi.

"Pelaku bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor dan melihat sebuah HP yang berada di dalam kendaraan ekspedisi sedang singgah di warung kopi. Rekannya memutar dan menghampiri kendaraan tersebut, lalu pelaku mengambil HP milik korban," beber Wawan.

Setelah mendapatkan HP, keduanya kembali ke Makassar. Mereka kemudian mendatangi rumah pria berinisial E di kawasan Panampu, Kecamatan Tallo, untuk menjual HP hasil curian tersebut.

"Pelaku menerangkan bahwa HP milik korban dijual kepada seseorang dengan harga Rp 150 ribu. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua, masing-masing mendapatkan Rp 75 ribu," ungkap Wawan.

Namun sebelum menjual HP tersebut, MS dan rekannya mengambil kartu SIM milik korban. Kartu tersebut kemudian dipasang pada HP milik ibu MS dan kembali melakukan penipuan terhadap rekan korban.

"Keduanya lalu diduga menghubungi kenalan korban dengan mengatasnamakan korban dan meminta uang. Dari modus tersebut, keduanya disebut mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500 ribu," jelas Wawan.

"Pelaku menerangkan bahwa dari keseluruhan modus penipuan dengan mengatasnamakan korban, ia dan rekannya mendapatkan keuntungan kurang lebih sebesar Rp 500 ribu," beber Wawan.

Wawan melanjutkan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online. Polisi juga mengungkap MS dan rekannya diduga pernah melakukan pencurian serupa di Jalan Poros Maros-Makassar, Kelurahan Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

"Dalam aksi tersebut, keduanya mengambil HP dan menjualnya kepada pria berinisial E dengan harga sekitar Rp 200 ribu," terang Wawan.

Saat ini, polisi masih memburu rekan MS yang berinisial R. Sementara MS telah diserahkan kepada penyidik Polsek Mandai, Polres Maros, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



(ata/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads