Pria di Kolaka Bawa Kabur Motor Teman Kencan Sesama Jenis Usai Open BO

Sulawesi Tenggara

Pria di Kolaka Bawa Kabur Motor Teman Kencan Sesama Jenis Usai Open BO

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 08 Agu 2026 13:45 WIB
Polisi menginterogasi pelaku yang membawa kabur motor teman kencan sesama jenis di Kolaka.
Foto: Polisi menginterogasi pelaku yang membawa kabur motor teman kencan sesama jenis di Kolaka. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Pria berinisial AS (42) ditangkap usai membawa kabur motor teman kencan sesama jenis inisial RN (19) usai open booking (BO) di sebuah hotel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Motor tersebut dijual dan hasilnya dipakai bermain judi hingga membayar kos.

Pelaku melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah mencuri motor korban. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku di Jalan Letjen Hertasning Makassar, Jumat (7/8).

"Pelaku berhasil diamankan oleh URC Resmob Polda Sulsel yang mem-back up Polres Kolaka di Kota Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan menjelaskan, dugaan penggelapan motor itu terjadi di sebuah hotel Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sabtu (25/7). Pelaku awalnya saling berkenalan lewat aplikasi kencan hingga memutuskan bertemu di hotel tersebut.

"AS menerangkan bahwa dirinya dan korban merupakan teman kencan sesama jenis yang dikenalnya melalui aplikasi dengan tarif kencan Rp 200 ribu per malam," paparnya.

ADVERTISEMENT

Setelah saling mengenal, pelaku hendak meminjam motor korban dengan alasan ke pasar. Belakangan, pelaku tidak kunjung kembali.

"Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil barang di Pasar Raya Kolaka. Namun setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak kembali," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat membawa kabur motor korban ke Morowali, Sulawesi Tengah. Di lokasi itulah pelaku menjual motor korban hingga akhirnya pergi ke Makassar.

"Pelaku menerangkan bahwa setelah dia berhasil mendapatkan motor milik korban selanjutnya menuju Morowali dan menjual motor korban seharga Rp 4,6 juta," jelasnya.

"Uang hasil dari menjual motor milik korban, ia gunakan untuk keperluan pribadi, membayar kos, makan dan bermain judi online," pungkas Wawan.



(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads