Sekda Konsel Ichsan Dicopot Usai Tabrak Adik Kandung Saat Digerebek Selingkuh

Sekda Konsel Ichsan Dicopot Usai Tabrak Adik Kandung Saat Digerebek Selingkuh

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 05 Agu 2026 14:44 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan  Ichsan Porosi (56) menabrak adik kandungnya, Andriani Porosi alias AP (50) saat digerebek berduaan bareng wanita lain di dalam mobil.
Foto: Sekda Konsel Ichsan Porosi menjadi tersangka usai menabrak adik kandungnya. (dok istimewa)
Konawe Selatan -

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Ichsan Porosi (56) dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ichsan sebelumnya menabrak adik kandungnya saat digerebek bersama wanita yang diduga selingkuhannya.

Bupati Konsel, Irham Kalenggo telah menunjuk Kepala Inspektorat Konsel Narlian sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Konsel. Surat perintah Plh Sekda Konsel bernomor 800.1.3.1/3472 itu diberikan kepada Narlian pada Rabu (5/8).

"Penunjukan Plh Sekda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan tetap berjalan optimal dan tanpa hambatan," kata Irham dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham menegaskan, penunjukan Plh Sekda dilakukan untuk memastikan jalannya roda pemerintahan di Pemkab Konsel selama Sekda definitif menjalani proses hukum. Dia menegaskan, pelayanan publik dan koordinasi antarperangkat daerah tidak boleh terganggu oleh kondisi tersebut.

"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Konsel dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas dia.

ADVERTISEMENT

Penunjukan Plh Sekda Konsel juga bertujuan memberikan ruang bagi Ichsan Porosi untuk menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut diambil agar masing-masing pihak dapat menjalankan tanggungjawabnya secara optimal.

"Di sisi lain, penunjukan ini juga bertujuan memberikan ruang agar Ichsan Porosi dapat berfokus menyelesaikan proses hukum yang sedang dihadapinya," ungkapnya.

Irham berharap dengan pergantian posisi pejabat ini dapat meningkatkan sinergi antarperangkat daerah di lingkup Pemkab Konsel. Selain itu diharapkan terjaga solidaritas demi kondusivitas pembangunan di daerah.

Diketahui, Ichsan Porosi menabrak adiknya di kawasan Perumahan Pradana Residence 9 Hombis, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari, Minggu (2/8) malam. Dugaan penganiayaan bermula saat Ichsan digerebek oleh istri sah sedang bersama wanita lain dalam sebuah mobil.

"Penganiayaan terjadi saat insiden penggerebekan dugaan perselingkuhan," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau kepada wartawan Selasa (4/8).

Penggerebekan itu memicu keributan hingga Ichsan menabrak adiknya kandungnya yang juga berada di lokasi. Kejadian ini pun dilaporkan ke polisi hingga Ichsan ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menjerat Ichsan dengan Pasal 466 ayat 1, ayat 2 atau Pasal 474 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Korban dalam perkara tersebut merupakan adik kandung Ichsan," ungkapnya.



(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads