Pengeroyok Terduga Maling Motor di Morowali Terancam 12 Tahun Penjara

Rangga Musabar - detikSulsel
Rabu, 29 Jul 2026 15:16 WIB
Pria berinisial S (33) tewas dikeroyok massa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Foto: dok istimewa
Morowali -

Polisi telah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria yang dituduh mencuri sepeda motor di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Para pelaku kini terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi mengatakan, para pelaku akan dikenakan Pasal 262 tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama mengakibatkan matinya seseorang.

"Pasal 262 ayat (4) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan ancaman hukumnya 12 tahun penjara," ujar AKP Wawan kepada detikcom, Rabu (29/7/2026).

Sementara itu, Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 22.30 Wita. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Polres Morowali telah melakukan rangkaian penyelidikan meliputi mendatangi dan mengolah TKP, menerima laporan polisi, mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi," ujar Nyoman.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik memastikan identitas para terduga pelaku telah diketahui. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat mengalami kekerasan berupa pemukulan menggunakan kepalan tangan yang dilakukan para pelaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang. Untuk sementara telah diamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian," katanya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami kekerasan akibat pemukulan menggunakan kepalan tangan yang dilakukan oleh para pelaku. Namun demikian, proses penyelidikan masih terus dilakukan," ungkap Nyoman.



Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"

(asm/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork