Polisi menangkap seorang remaja berinisial MF (16) yang mencuri tiga unit outdoor air conditioner (AC) dan satu CCTV di sebuah rumah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang bekerja sebagai pemulung itu ditangkap saat bermain biliar.
Pelaku ditangkap di tempat bermain biliar Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Jumat (10/7/2026) malam. Pelaku ditangkap polisi yang menggelar Operasi Pekat Lipu.
"Tim Resmob Polres Bantaeng berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang masuk target Operasi Pekat Lipu 2026," ujar Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil kepada wartawan, Sabtu (11/7).
Sabil menjelaskan, pelaku melakukan pencurian terjadi di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Sabtu (30/5). Pelaku memanjat pagar belakang rumah korban.
"Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar belakang rumah, kemudian mengambil tiga unit outdoor AC. Pelaku juga mencopot satu unit CCTV yang terpasang di pagar belakang rumah," katanya.
Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri tiga unit outdoor AC dan satu unit CCTV milik korban.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian tiga unit outdoor AC dan satu unit CCTV milik korban. Kami juga telah mengamankan barang bukti," ungkap Sabil.
Simak Video "Video: Penumpang Trans Jatim Bingung Uang Hilang Dalam ATM, Ternyata Dicuri"
(sar/asm)