Eks Polwan Aniaya Tetangga di Sigi, Korban Alami Trauma-Dirawat di RS

Eks Polwan Aniaya Tetangga di Sigi, Korban Alami Trauma-Dirawat di RS

Rangga Musabar - detikSulsel
Minggu, 31 Mei 2026 11:29 WIB
Mantan Polwan YU menganiaya tetangganya, K, di Sigi, Sulteng. Aksi brutal ini terekam CCTV dan viral.
Foto: Mantan Polwan menganiaya tetangganya di Sigi, Sulteng. (dok. istimewa)
Sigi -

Ulah mantan Polwan, Yuni Utami yang menganiaya tetangganya, Kartina (40) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), membuat korban dilarikan ke rumah sakit (RS). Korban dilaporkan mengalami trauma mendalam hingga tekanan psikis akibat kejadian tersebut.

"Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat peristiwa yang dialaminya. Selain mengalami luka fisik, korban juga mengalami trauma mendalam dan tekanan psikis pasca kejadian tersebut," ujar tim kuasa hukum korban, Novriyadiansyah kepada detikcom, Minggu (31/5/2026).

Novri menjelaskan, kasus ini masih berproses di kepolisian. Korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi dan berdasarkan informasi yang kami peroleh saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan terhadap terlapor atau pelaku," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novriyadiansyah mengungkapkan kondisi korban hingga kini masih memerlukan perawatan medis. Pihaknya berharap penyidik Polres Sigi menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

"Korban menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatannya, karena perbuatannya sangat meresahkan dan tidak bisa ditoleransi," imbuh Novriyadiansyah.

Eks Polwan Kerap Bikin Onar

Diketahui, Yuni Utama ternyata sudah kerap berbuat onar. Aksi mantan polwan itu terekam CCTV dari rumah korban di BTN Tinggede Permai, Kecamatan Marawola.

ADVERTISEMENT

Dari video beredar, mantan polwan itu pernah terekam melempar rumah tetangganya tanpa sebab. Pelaku mengenakan masker saat melemparkan batu yang mengenai pagar rumah korban.

Ulah Yuni kembali berlanjut pada malam hari. Dari rekaman CCTV, mantan polwan itu menggeber-geber motor dari dalam rumahnya sendiri hingga dinilai mengganggu tetangganya.

Perselisihan antara Yuni dengan tetangganya memuncak berujung penganiayaan. Mantan polwan tersebut tega memukul tetangganya menggunakan kayu pada Senin (18/5).

"Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan," singkat Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat kepada detikcom, Senin (25/5).

Sementara Yuni berdalih melakukan penganiayaan karena kesal menjadi korban pengeroyokan namun kasusnya tak diproses polisi. Pernyataan itu disampaikan Yuni melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya @mantanpolwan6, Sabtu (30/5) siang. Ia mengaku kecewa karena para terduga pelaku pengeroyokan terhadap dirinya tidak ditahan meski ia telah melapor ke pihak kepolisian.

"Kenapa gue melakukan pemukulan terhadap tetangga gue? Karena mereka itu tersangka pengeroyokan gue Juli 2025. Gue mau mereka ditahan," ujar Yuni dalam siaran langsungnya, Sabtu (30/5).



(sar/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads