Pelajar wanita berinisial AG (14) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), di-bully dan dianiaya temannya hingga viral di media sosial. Polisi telah turun tangan dan mengamankan enam orang terduga pelaku.
"Enam terlapor tindak pidana kekerasan terhadap anak, sudah kita amankan di Mapolres Tana Toraja," ujar Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (30/5/2026).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Rante Kalua', Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, pada Kamis (28/5). Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial VVL (17), RL (16), JK (22), R (17), TAB (14), dan W (26).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan korban diduga kerap mengambil pakaian para pelaku di kos tanpa izin. Pelaku yang kesal kemudian menganiaya korban secara bersama-sama.
"Para terlapor merasa kesal karena ulah korban yang sering mengambil barang (pakaian) milik para terlapor tanpa seizin terlapor," terang Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan keenam pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Ada yang menganiaya korban dan ada pula yang merekam aksi perundungan itu.
"Sebagian melakukan aksi pemukulan dan tendangan terhadap korban, sebagian lainnya merekam kejadian tersebut," bebernya.
Polisi menyita barang bukti satu handphone yang digunakan pelaku mengambil video. Keenam pelaku kini diamankan di Polres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dibawa ke Polres Tana Toraja guna proses lebih lanjut," pungkas Budi.
Dalam video beredar, terlihat korban duduk di teras rumah kos tiba-tiba dijambak dan dipukul oleh salah seorang pelaku. Pelaku lain ikut menendang korban sambil tertawa.
Aksi pelaku tak berhenti sampai disitu, mereka kembali menarik rambut korban hingga terjatuh. Bahkan, pelaku lain berusaha melucuti celana korban dan memukul bagian kepala.
Korban yang terjatuh berhasil bangkit dan menghindar namun dikepung oleh 3 pelaku. Korban lalu berteriak minta dilepas tapi tidak digubris para pelaku.
