Kasus pengemudi motor gede (moge) Harley-Davidson berinisial RR (42) yang menabrak bocah inisial J (10) hingga tewas di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir damai. Pihak keluarga korban sepakat menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice (RJ).
Kasat Lantas Iptu Muhammad Nasrum Sujana mengatakan kedua belah pihak telah menyepakati poin-poin perdamaian. Pihak RR sebagai tersangka menyampaikan permohonan maaf serta rasa penyesalan dan dukacita yang mendalam atas kejadian ini.
"Tersangka bersedia dan tulus mengambil bagian dalam proses pemakaman sesuai adat yang berlaku. Dan yang paling penting adalah keluarga korban telah menerima tersangka sebagai anggota keluarga baru mereka," kata Nasrum dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasrum mengatakan, kesepakatan kedua pihak tersebut menjadi dasar polisi memberikan penangguhan penahanan terhadap RR. Menurutnya, langkah ini menjunjung rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian bagi kedua belah pihak.
"Pihak korban secara sukarela telah mengajukan permohonan agar perkara kecelakaan ini diselesaikan melalui mekanisme keadilan Restorative Justice," terangnya.
Dia menyampaikan ada beberapa poin krusial yang menjadi dasar pertimbangan untuk menerbitkan surat perintah penangguhan penahanan ini. Poin utama yakni adanya permohonan penyelesaian perkara melalui RJ.
"Yang kedua adalah sikap tersangka yang dinilai sangat kooperatif dan mematuhi seluruh proses hukum yang berjalan selama penyelidikan hingga penyidikan," ujar Nasrum.
"Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan ini, penyelesaian perkara ke depan diharapkan dapat berjalan lancar guna memberikan kepastian hukum yang tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, serta kemanfaatan bagi kedua belah pihak," tutupnya.
Keluarga Korban Sempat Desak Hukuman Setimpal
Keluarga korban sempat berharap RR mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Pihak keluarga sudah menerima peristiwa yang menimpa J dan sudah memaafkan pelaku, namun proses hukum disebut harus tetap berjalan.
"Kami pihak keluarga sangat berduka dengan kepergian anak kami, cucu kami. Kami menginginkan hukum ditegakkan secara adil," ujar Kakek korban, Agustinus Parinding kepada detikSulsel di rumah duka, Kamis (7/5).
Dia mengatakan pihak keluarga sudah menerima peristiwa yang menimpa J. Pihak keluarga juga sudah memaafkan pelaku, namun proses hukum terhadap pelaku harus tetap berjalan.
"Meski begitu, kami harus bicara dari hati ke hati, sambil hukum itu tetap berjalan. Jadi pada prinsipnya, kami mau keluarga itu mendapatkan keadilan, tentunya keadilan pada dua pihak, karena bukan keadilan namanya kalau sepihak saja, hanya kemauan dari kami keluarga yang jadi, tapi bagaimana adilnya untuk orang lain," katanya.
Dia juga meminta masyarakat tidak lagi menyebar postingan yang memuat hal sensitif seperti foto korban dan dokumentasi pascainsiden yang merenggut nyawa cucunya. Sebab konten atau postingan itu membuat pihak keluarga kembali teringat dengan korban.
"Bukan saya mau menutupi tentang keadaan kami tapi harus ada batasan-batasan. Bukan kami mau menutupi keadaan yang serba kekurangan, tetapi jangan semua juga diekspos dalam bentuk visual ya, itu permintaan saya," harapnya.
Awal Mula Moge Tabrak Bocah 10 Tahun
Kecelakaan maut itu terjadi di Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kamis (30/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, RR berkendara bersama rombongannya dari klub Hogers Indonesia.
Korban sendiri berdiri di pinggir jalan menyaksikan iring-iringan moge yang melintas di sekitar lokasi. Warga setempat melihat pengemudi moge freestyle dengan posisi tangan lepas setir.
"Menurut keterangan warga setempat, (moge) sedang dalam kecepatan tinggi kemudian lepas dari setir," ujar Kasat Lantas Polres Toraja Utara Iptu Muhammad Nasrum Sujana dalam keterangannya, Jumat (1/5).
Salah satu pengemudi moge yang sedang melakukan freestyle lepas setir motor tiba-tiba oleng. Moge yang dikendarai pelaku terjatuh dan akhirnya menabrak korban.
"(Selanjutnya moge) hilang kendali kemudian pengendara terjatuh dan motor terus berjalan dan menabrak korban yang sedang berdiri melihat iringan moge," imbuh Nasrum.
Korban yang tertabrak awalnya dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Namun belakangan korban dirujuk ke RS Elim Rantepao sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
"Dibawa ke Puskesmas Nanggala untuk penanganan medis awal namun karena keterbatasan peralatan korban kemudian dirujuk ke RS Elim Rantepao dan sekira pukul 18.00 Wita korban meninggal," ungkap Nasrum.











































