Dua petani berinisial N (59) dan AE (43) terlibat duel menggunakan badik di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). N dinyatakan meninggal di lokasi dengan tiga luka tikaman.
"Dalam duel tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik," ujar Kapolsek Sausu Iptu Yakobus Mangopo dalam pernyataannya, Jumat (16/4/2026).
Peristiwa itu terjadi di Dusun IX Taman Sopo, Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi, Parigi Moutong, pada Kamis (16/4) sekitar pukul 16.30 Wita. Korban menderita tiga luka tikaman sementara pelaku tidak terluka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengalami tiga luka tusuk di bagian perut yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," terang Yakobus.
Yakobus mengatakan pelaku awalnya mendatangi lokasi empang untuk memperbaiki pintu air. Namun, situasi berubah tegang ketika korban datang dan mempertanyakan aktivitas pelaku.
"Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada perkelahian berdarah. Korban meninggal dunia di tempat kejadian," bebernya.
Personel Polsek Sausu yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Sausu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, jasad korban telah dievakuasi ke Puskesmas Balinggi untuk keperluan visum. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap perkelahian itu.
"Kami mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah atau hukum yang berlaku, jangan sampai emosi sesaat menyebabkan hilangnya nyawa," pungkasnya.
