Wanita pengendara motor berinisial F (44) tewas usai terlindas mobil di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Korban sempat bersenggolan dengan pengendara mobil sebelum insiden nahas tersebut.
"Kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan bersinggungan di persimpangan jalan," ujar Kasatlantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Kecelakaan terjadi di simpang tiga Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Zebra, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (9/4) sekitar pukul 08.45 Wita. Peristiwa bermula saat mobil yang dikemudikan JG (79) bergerak dari arah barat ke timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat bersamaan, motor yang dikendarai F melaju dari arah selatan Jalan Zebra dan hendak berbelok ke arah timur Jalan Basuki Rahmat. Motor dan mobil bertabrakan saat keduanya berpapasan.
"Diduga terjadi senggolan antara kedua kendaraan hingga korban terjatuh dan terlindas mobil," terangnya.
Kejadian itu mengakibatkan pemotor mengalami patah tulang leher, pecah kepala, serta patah tulang pinggul. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
"Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka. Pengendara motor meninggal dunia," ujar Atmaji.
Polisi telah turun melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan dan mengevakuasi jenazah korban. Kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil tidak memberikan prioritas di persimpangan.
"Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil tidak memberikan prioritas di persimpangan," terangnya.
Dia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Atmaji mengingatkan untuk waspada saat melintasi persimpangan jalan.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, mengurangi kecepatan, dan mendahulukan kendaraan lain sesuai aturan guna mencegah kecelakaan," tambahnya.
(sar/ata)











































