Mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Supriadi yang berstatus napi korupsi keluar dari rutan untuk mengikuti sidang peninjaun kembali (PK) dalam kasus yang menjeratnya. Namun Supriadi terekam keluyuran ke di sebuah coffee shop di Kendari.
Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari La Ode Mustakim mengatakan Supriadi mendapatkan izin resmi untuk mengikuti sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pagi tadi, sekitar pukul 09.00 Wita. Supriadi keluar rutan dengan pengawalan petugas.
"Sebelum pukul 09.00 Wita Supriadi berangkat dari Rutan dengan pengawalan petugas dan izin resmi," kata Mustakim kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan sidang PK yang dijalani Supriadi selesai menjelang siang. Setelah sidang rampung, Mustakim mengklaim bahwa Supriadi langsung diarahkan kembali ke rutan oleh petugas.
"Sekitar pukul 11.00 Wita sidang PK-nya itu selesai dan mau kembali ke Rutan Kendari," ujaranya.
Namun dalam perjalanan kembali ke rutan, Supriadi bersama petugas singgah untuk menunaikan salat dan makan siang. Momen itulah yang kemudian terekam dan viral hingga memperlihatkan Supriadi berada di coffee shop.
"Jadi mereka itu singgah salat dan makan dulu sebelum kembali ke rutan. Nah di situ teman-teman wartawan mengambil gambarnya sampai masuk ke coffee shop," bebernya.
Mustakim menegaskan bahwa keluarnya Supriadi dari rutan bukan untuk berkeliaran bebas. Namun, yang menjadi sorotan saat ini adalah proses kepulangannya setelah sidang.
"Tetapi pada dasarnya keluarnya yang bersangkutan itu bukan untuk berkeliaran. Yang kemudian menimbulkan masalah ini ya proses pulang setelah sidang itu," ujar dia.
Kendati demikian, pihak rutan kini masih mendalami dugaan aktivitas Supriadi saat berada di coffee shop tersebut. Termasuk informasi yang menyebut Supriadi sempat melakukan pertemuan dengan pihak tertentu.
"Kalau soal itu (rapat dengan pengusaha) masih kami dalami lebih jauh," beber Mustakim.
Ia menyebut pemeriksaan dilakukan terhadap petugas pengawal maupun Supriadi secara terpisah. Hasil pemeriksaan nantinya akan dikonfrontasi untuk memastikan kesesuaian kronologi.
"Jadi saat ini prosesnya kami sedang terus melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang mengawal," ujar dia.
Mustakim menegaskan pemeriksaan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan tim dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra. Pihaknya juga memastikan akan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran prosedur.
"Jadi ada tim dari kantor wilayah, kemudian ada tim juga dari kami untuk mendalami prosesnya," pungkasnya.
