Pemuda bernama Firmansyah (27) ditangkap polisi usai dua kali membobol apotek tempat kerja pacarnya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diam-diam mengambil kunci apotek yang dipegang pacarnya untuk bisa masuk ke lokasi.
Pencurian itu terjadi di sebuah apotek Jalan Bandara, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu pada Selasa (24/3/2026) dan Kamis (26/3). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Desa Marumpa, Kamis (2/4).
"Pelaku diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan kepada wartawan, Kamis (2/4).
Ridwan menjelaskan, pelaku masuk ke dalam apotek menggunakan kunci yang selama ini dipegang pacarnya. Pelaku ke apotek untuk menggasak uang di dalam laci kasir.
"Pelaku mengambil kunci apotek dari dalam tas korban merupakan pacarnya, kemudian masuk dan mengambil uang di laci kasir sebesar Rp 950 ribu," jelasnya.
Usut punya usut, pelaku ternyata sudah berulang kali beraksi. Polisi turut menyita handphone, jaket dan kunci apotek dari tangan pelaku.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama," tambahnya.
Pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Maros untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 477 Ayat 1 huruf E UU nomor 1 tahun 2023 subsider pasal 476 KUHP," jelasnya.
Simak Video "Video: Momen Jemaah Tangkap Aksi Pencurian saat Iktikaf di Istiqlal"
(sar/ata)