Dua pemuda terekam CCTV mencuri dua handphone (HP) di rumah warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Satu pelaku inisial IKB (25) telah ditangkap dan satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Pencurian ini terjadi di Jalan Pisang, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Maros, pada Senin (10/8). Tim URC Jatanras Polres Maros menangkap pelaku IKB di rumahnya di Perumahan Tamarampu, Kecamatan Mandai, pada Sabtu (22/8).
"Pelaku masuk ke rumah korban saat korban sedang tidur. Kemudian mengambil dua handphone milik anak korban yang disimpan di sekitar tempat korban tidur," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah anak korban selesai bermain dan mencari handphone miliknya. Keluarga kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah.
"Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil handphone tersebut," katanya.
Dalam pemeriksaan awal, IKB mengakui terlibat dalam pencurian tersebut. Polisi juga mengamankan satu unit handphone Redmi warna hitam, sepeda motor dan jaket sweater warna hitam.
"Terduga pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban bersama rekannya," ungkap Ridwan.
Ridwan mengatakan, salah satu rekan pelaku berinisial R masih dalam pencarian. Polisi juga masih mencari satu unit handphone milik korban yang belum ditemukan.
"Untuk satu orang rekan pelaku masih dalam pencarian dan satu unit handphone milik korban juga masih kami lakukan pencarian," pungkas Ridwan.
